Jogja
Rabu, 12 April 2017 - 13:20 WIB

PEMBANGUNAN GUNUNGKIDUL : Rp20 Miliar untuk Pembebasan Lahan Logandeng Dianggap Terlalu Besar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja sedang melakukan penggalian di lokasi eks gasebo yang ada di samping Gedung Serbaguna Siyono, Desa Logandeng, Playan, Rabu (5/10/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pembangunan Gunungkidul untuk Taman Budaya Desa Logandeng akan dianggarkan Rp20 miliar untuk pembebasan lahan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan Taman Budaya di Desa Logandeng, Kecamatan Gunungkidul sebesar Rp20 Miliar dinilai terlalu besar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul ingin dilibatkan untuk melakukan pengawasan.

Advertisement

Anggota Komisi A, DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto menilai anggaran senilai Rp20 miliar terlalu besar jika hanya untuk pembebasan lahan seluas 2,5 hektar. Menurutnya anggaran tersebut lebih baik jika tidak hanya untuk membeli tanah.

Kata dia, penggunaan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari dana keistimewaan (danais) itu juga perlu diawasi. “Harus ada pengawasan karena dana cukup besar. Pembebesanya juga perlu dilakukan bertahap, dan jika benar rencana pembebasannya harusnya sudah melalui tim appraisal,” ujar Ari.

Lanjutnya lagi, Pemerintah Kabupaten tidak pernah melibatkan DPRD terkait pembangunan Taman Budaya tersebut. Padahal sudah jelas, fungsi dari dewan adalah menjadi kontrol dan pengawas. Sehingga jika masih terdapat kekurangan dapat segera diperbaiki di kemudian hari.

Advertisement

“Dewan tak pernah dilibatkan dalam pembangunan. Padahal jika ada kekurangan, kita bisa perbaiki segera. Jika pembangunan tak maksimal, nanti bagaimana,” tutur Ari.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Siti Isnaini Dekoningrum tak memungkiri, jika pembebasan lahan untuk pembangunan Taman Budaya menghabiskan anggaran cukup besar dalam Danais, mencapai Rp20 miliar lebih.

Dana sebesar itu digunakan untuk menebus lahan milik warga Padukuhan Siyono Wetan, Desa Logandeng, Playen, Gunungkidul, seluas 2,5 hektar ataupun sebanyak 25 bidang lahan. “Biaya tersebut sudah mencakup biaya-biaya yang lain termasuk biaya untuk pengukuran,” ujarnya.

Advertisement

Tidak ada kendala berarti dalam pembebasan lahan. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga. Warga juga diminta untuk menandatangani surat kesanggupan pembebasan tanah sesuai dengan harga yang ditentukan tim appraisal.

Hingga kini pembebasan lahan telah mengantongi,rekomendasi tata ruang. Tim appraisal pun segera bekerja untuk menilai harga tanah yang sesuai. Begitu, pembebasan tanah selesai, Pemkab akan segera menyusun DED pada tahun 2017 ini, barulah Taman Budaya dapat dibangun pada tahun 2018 mendatang.

“Warga setuju, kepala desa juga akomodatif. Tinggal bagaimana keputusan dari tim appraisal nanti terkait harga tanah. Seluruh warga sudah kami minta surat pernyataan untuk menyanggupi harga sesuai harga dari tim appraisal,” katanya.

Lanjut Dekoningrum, keberadaan taman budaya ini selain sebagai wadah untuk masyarakat berkesenian maupun berkebudayaan, namun juga sebagai destinasi wisata yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke Gunungkidul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif