News
Rabu, 12 April 2017 - 03:22 WIB

Novel Baswedan Disiram Air Keras, Bagaimana Standar Pengamanan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM bersama sejumlah LSM di Jogja membentangkan poster kecaman terkait peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan di Kantor Pukat UGM, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Novel Baswedan disiram air keras, KPK tetap akan melanjutkan tugas.

Harianjogja.com, SLEMAN — Peristiwa yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan dijadikan bahan evaluasi mengenai pengawalan para penyidik lembaga tersebut. Teror tersebut juga dipastikan takkan mengubah langkah KPK dalam penyelidikan kasus korupsi manapun.

Advertisement

Baca Juga : Novel Baswedan Disiram Air Keras, KPK Jalan Terus

Perlindungan bagi para penyidik KPK sebenarnya telah dipersiapkan dengan baik. Namun kejadian ini menunjukkan masih ada kelemahan atas sistem yang diterapkan tersebut.

Kepada wartawan usai mengisi seminar anti korupsi di kampus UIN Sunan Kalijaga, Depok pada Selasa (11/4/2017), Basaria Panjaitan, salah satu Komisioner KPK  mengatakan rapat evaluasi terhadap sistem pengawalan akan dilakukan oleh jajaran KPK Selasa malam (11/4/2017). Pertemuan ini akan menjadi penentu apakah perlu dilakukan pengetatan, atau penambahan personel keamanan atau tindakan lainnya.

Advertisement

Diuraikan jika penyidik KPK sebenarnya berhak memiliki senjata api sebagai pengaman diri. Senjata ini disiapkan oleh KPK untuk kebutuhan tersebut. Hanya saja,satu-satunya pimpinan wanita KPK ini menambahkan, tidak semua penyidik KPK berkenan membawa senjata api tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif