Jogja
Selasa, 11 April 2017 - 23:20 WIB

TAMBANG ILEGAL BANTUL : Cari Dukungan, Warga Poyahan Rangkul 4 Dusun Lain

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk-truk pengangkut hasil tambang berupa batu dan pasir urug tengah menunggu giliran pengisian muatan di sekitar lokasi tambang yang berada di RT 07 Dusun Dukuh Desa Seloharjo Kecamatan Pundong, Senin (20/1/2017) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Tambang ilegal Bantul, warga penolak berkeras menolak.

Harianjogja.com, BANTUL — Warga Dusun Poyahan Desa Seloharjo, Pundong yang menolak adanya praktik penambangan pasir di wilayah mereka, terus melakukan penggalangan dukungan dari dusun lainnya.

Advertisement

Baca Juga : TAMBANG BANTUL ILEGAL : Diduga Oknum Polisi Terlibat, Ini Kata Kasatreskrim Polres Bantul

Hingga kini, setidaknya ada empat dusun yang kini hendak mereka rangkul. Di antaranya adalah Jelapan, Colo, Mersan, dan Gadingharjo. Secara administratif, keempat dusun yang berbatasan langsung dengan Sungai Opak itu berada di dua desa yang berbeda, yakni Seloharjo (Pundong) dan Donotirto (Kretek).

Harbi, salah satu warga RT 2 Dusun Poyahan, Desa Seloharjo menjelaskan, keempat dusun itu dipilihnya lantaran paling paling banyak memiliki warga yang kesehariannya berprofesi sebagai penambang pasir di Sungai Opak. Diakuinya, mereka melakukan penambangan pasir secara tradisional, yakni dengan cara penyelaman.

Advertisement

“Mereka ini sudah turun temurun menambang pasir [secara tradisional] di sini,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (17/2/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif