Soloraya
Selasa, 11 April 2017 - 17:35 WIB

PASAR KLEWER : Tampung Keluhan Pedagang, Pemkot Buka Posko Pengaduan Selama 6 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang mengambil kunci kios Pasar Klewer di Balai Kota Solo, Selasa (11/4/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer, Pemkot membuka posko pengaduan untuk pedagang terkait kondisi pasar.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akan membuka posko layanan pengaduan di lantai basement atau Kantor Pasar Klewer mulai Kamis (15/4/2016) hingga enam bulan ke depan. Posko disiapkan untuk menampung keluhan pedagang mengenai kondisi fisik bangunan, surat hak penempatan (SHP), serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo mengatakan posko pengaduan dibuka setelah pedagang menerima kunci kios. Penyerahan kunci dilaksanakan selama dua hari pada Selasa-Rabu (11-12/4/2017).

Hari pertama Pemkot menyerahkan kunci kepada 837 dari total 1.694 pedagang. Sisanya sebanyak 857 pedagang akan menerima kunci kios dan los bangunan permanen Pasar Klewer, Rabu (12/4/2017).

Advertisement

Hari pertama Pemkot menyerahkan kunci kepada 837 dari total 1.694 pedagang. Sisanya sebanyak 857 pedagang akan menerima kunci kios dan los bangunan permanen Pasar Klewer, Rabu (12/4/2017).

Setelah kunci diterima, pedagang diberi waktu untuk menata dagangan di bangunan permanen. Penataan tersebut mulai dikerjakan Kamis (13/4/2017).

“Hari itu juga [Kamis] kami buka posko pengaduan di kantor pengelola pasar di lantai basement,” kata Subagiyo ketika dijumpai wartawan di sela-sela penyerahan kunci di Pendapi Gede Balai Kota, Selasa (11/4/2017).

Advertisement

Sedangkan PT Astoria terkait persoalan listrik, ekskalator, dan lift. Subagiyo meminta pedagang memanfaatkan layanan pengaduan tersebut. Pemkot berjanji setiap keluhan masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Kalau keluhan administrasi pasar, seperti SHP [surat hak penempatan] hilang atau lainnya kami yang akan tangani. Layanan pengaduan dibuka pada jam kerja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Subagiyo meminta pedagang dalam menata dagangan menaati aturan yang ditetapkan Pemkot. Ketentuannya, pedagang diberikan waktu penataan dagangan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Advertisement

Selama menata dagangan, tidak ada aktivitas jual beli di dalam pasar tersebut. Aktivitas jual beli baru akan dilakukan setelah pasar diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (21/4/2017).

“Penataan barang dagangan dibatasi hingga sehari sebelum pasar diresmikan. Jadi Kamis [20/4/2017] sudah tidak ada penataan karena pasar harus steril untuk peresmian Jumatnya,” ujar dia.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setda Solo Said Romadhon meminta pedagang tidak memindahtangankan dan memperjualbelikan kios kepada pihak lain. Selain itu pedagang diminta menjaga kebersihan dan keamanan pasar.

Advertisement

“Jangan sampai pasar dibangun dengan anggaran hampir Rp200 miliar, kondisi kotor dan rusak,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif