News
Selasa, 11 April 2017 - 13:10 WIB

Novel Baswedan di Pusaran Kasus Megakorupsi e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan), Ambarita Damanik (ketiga kanan), M Irwan Santoso (kedua kiri) saat dikonfrontasi dengan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Novel Baswedan berperan penting dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras pagi ini, Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 05.10 WIB, selepas salat subuh. Saat ini Novel diketahui sedang menangani kasus megakorupsi e-KTP yang sedang ramai dibahas.

Advertisement

Seperti diketahui, KPK tengah menggali proses pengadaan proyek e-KTP dengan total anggaran mencapai Rp5,9 triliun. Dalam sidang diungkap bahwa proyek ini telah merugikan negara Rp2,3 triliun.

Dalam mengungkap kasus ini, penyidik senior KPK Novel memiliki andil besar. Dia yang memeriksa anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Miryani.

Advertisement

Dalam mengungkap kasus ini, penyidik senior KPK Novel memiliki andil besar. Dia yang memeriksa anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Miryani.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Kamis (30/3/2017), Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK pada pemeriksaan kedua sebagai saksi pada 7 Desember 2016. Dengan alasan itu, dia mengoreksi jawaban dari pemeriksaan sebelumnya.

(Baca Juga: Punya Bukti Rekaman, Novel Baswedan: Miryam Bohong)

Advertisement

Novel juga mengklarifikasi bahwa penyidik tidak pernah mengancam akan menahan Miryam. Namun Novel mengaku menyimpan bukti sadapan pembicaraan Miryam terkait kasus korupsi yang lain.

(Baca juga: Bocoran BAP Miryam Beredar, Bukti Ganjar Pranowo Tolak Duit Korupsi E-KTP?)

“Dalam rekaman itu, Saudari Miryam sering berbicara mengenai uang sehubungan dengan tugasnya sebagai anggota DPR, dan kami akan gunakan rekaman itu untuk menyidik kasus yang lainnya,” paparnya sebagaimana diwartakan JIBI/Bisnis, Kamis (30/3/2017).

Advertisement

Miryam Ditekan

Novel mengatakan, sempat meminta agar mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani mengembalikan uang yang diterima dari pengadaan e-KTP, yang berujung korupsi e-KTP. Permintaan itu disampaikan kepada Miryam lantaran politikus Partai Hanura itu sempat mengakui menerima uang.

“Saya beritahu terkait uang yang diterima, untuk semakin memperjelas sikap kooperatif dan kewajiban sebaiknya dikembalikan,” ujar Novel saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Advertisement

Permintaan tersebut Novel sampaikan pada saat pemeriksaan terakhir Miryam, 24 Januari 2017. Menurut Novel, saat itu Miryam enggan mengembalikan karena mendapat ancaman dari rekan-rekannya sesama anggota DPR.

“Yang bersangkutan (Miryam) bilang ‘kalau dikembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR’,” kata Novel menirukan pernyataan Miryam.

Novel Baswedan mengatakan, ada enam orang yang diduga menekan Miryam S Haryani agar tidak mengakui fakta menerima uang proyek e-KTP. “Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Satu lagi saya lupa namanya,” kata Novel.

(Baca Juga: Penyidik KPK Novel: Bamsoet, Aziz, hingga Desmond Tekan Miryam)

Tiga penyidik KPK hadir di PN Tipikor untuk dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Di hadapan majelis hakim, Novel membeberkan perihal bancakan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. “Untuk pembagian [uang] kepada anggota dikompulir [dikumpulkan] oleh Kapoksi. Seingat saya tidak satu per satu,” ujar Novel dilansir Liputan6.com, Kamis.

Dia menjelaskan, sejumlah uang korupsi e-KTP tersebut dibedakan nominalnya. ?Menurut Novel, uang tersebut dikelompokkan menjadi dua bagian, yakni untuk anggota dan kapoksi. ?”Sudah ditaruh di amplop, mana yang untuk anggota, mana untuk kapoksi,” kata Novel.

Mengenai Novel, pengacara terdakwa korupsi e-KTP Sugiharto, Susilo Aribowo menyatakan, dia merupakan penyidik profesional yang sudah mengungkap kasus-kasus besar korupsi di Tanah Air.

“Penyidik-penyidik yang disampaikan oleh Bu Yani (Miryam) adalah penyidik handal, penyidik senior yang kita tahu semua. Dan beliau-beliau itulah yang banyak menguak kasus-kasus besar di Republik ini,” kata Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 27 April 2017.

Kini penyidik senior KPK itu terbaring lemah di rumah sakit. Dia harus menjalani perawatan setelah wajahnya disiram air keras oleh orang tak dikenal saat akan pulang ke rumah usai salat Subuh di masjid. Polisi pun masih menyelidiki kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif