Soloraya
Selasa, 11 April 2017 - 19:35 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Polda Jateng Bantu Polresta Amankan Tingalan Jumenengan PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi di bagian depan Kori Kamandungan Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (23/3/2017), menjelang batas akhir pengosongan Keraton oleh Eddy Wirabhumi Cs. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, Polda Jateng mengirimkan personel untuk membantu pengamanan Keraton.

Solopos.com, SOLO — Polda Jateng menerjunkan personel untuk mengamankan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat saat tingalan dalem jumenengan PB XII, 22 April mendatang. Pengamanan Keraton akan bekerja sama dengan Polresta Solo.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djarot Padakova mengatakan Polda Jateng melakukan pemantauan di Keraton Solo menjelang upacara adat tingalan jumenengan PB XIII. Situasi di dalam Keraton terdeteksi memanas akibat kunci keraton yang dibawa Dewan Adat belum diberikan kepada PB XIII.

“Kami tidak ingin ada kericuhan pada saat kegiatan tingalan jumenengan di Keraton Solo,” ujar Djarot saat dihubungi Solopos.com, Selasa (11/4/2017).

Menurut Djarot, Polda Jateng mendukung Kapolresta Solo mengeluarkan maklumat nomor Mak/01/IV/2017 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi adanya gerakan massa dari luar Kota Solo masuk ke Keraton Solo.

Advertisement

“Kami berusaha keras melakukan deteksi dini potensi kericuhan yang dapat mengganggu pelaksanaan tingalan jumenengan,” kata dia.

Ditanya mengenai jumlah pesonel yang diterjunkan di Kerato Solo, Djarot belum dapat memastikannya karena baru tahap pembicaraan dengan Polresta Solo. Pengamanan Keraton akan dilakukan secara terbuka dan tertutup menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami pastikan bersikap netral, tidak akan masuk ke dalam urusan konflik Keraton. Kedua kubu telah meminta perlindungan pengamanan selama proses tingalan jumenengan 22 April,” kata dia.

Advertisement

Ia meminta kepada kedua kubu yang berseteru agar menahan diri jangan sampai melakukan perusakan aset milik Keraton Solo karena dapat dijerat UU No. 10/2010 tentang Cagar Budaya. “Kami berharap konflik di Keraton Solo bisa diselesaikan dengan cepat. Dampak konflik berkepanjangan akan memengaruhi kunjungan wisatawan di Kota Bengawan,” kata dia.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Polresta Solo siap memberikan pengamanan kepada Tim Lima untuk membuka pintu masuk Keraton Solo. Pengamanan di kawasan Keraton mulai diperketat menjelang tingalan jumenengan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif