Soloraya
Minggu, 9 April 2017 - 15:30 WIB

PEMBANGUNAN SOLO : Setelah Direlokasi, Bangunan Rutan akan Jadi Opera House

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pembangunan Solo, bangunan yang saat ini digunakan untuk rutan akan diubah jadi opera house.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memanfaatkan bangunan yang saat ini digunakan untuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Solo untuk tempat pertunjukan seni (opera house).

Advertisement

Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut Pemkot mesti meminta izin terlebih dulu kepada Menteri Pertahanan (Menhan). Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan Rutan Kelas 1 A Solo merupakan aset milik pemerintah pusat yang dikelola Menhan. (Baca: Kemenkumham Segera Bahas Relokasi Rutan Solo dengan Pemkot)

Bangunan rutan dulunya adalah bekas tempat tahanan saat masa penjajahan Belanda dan Jepang. Setelah Indonesia merdeka, bangunan itu menjadi milik pemerintah pusat.

“Kami melihat lokasi Rutan Solo sekarang sangat strategis karena berada di tengah Kota Bengawan. Namun, karena lahannya sempit tanah rutan sudah tidak bisa diperluas,” ujar Rudy sapaan akrab Wali Kota Solo saat ditemui wartawan di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Minggu (9/4/2017).

Advertisement

Menhan, lanjut dia, mewacanakan untuk memindahkan rutan ke luar Kota Solo dengan lahan yang lebih luas. Pemindahan Rutan Solo sudah mulai tahap mencari lahan seluas 5 hektare sampai 6 hektare di Karanganyar dan Sukoharjo.

“Kami telah memberi tahu Menhan di Solo sudah tidak punya lahan kosong seluas 5 hektare untuk membangun rutan baru. Pemkot memberikan usulan agar Rutan Solo dipindahkan ke Desa Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar,” kata dia.

Politikus PDIP ini mengatakan di Desa Plesungan masih banyak lahan kosong untuk dijadikan Rutan Solo. Lokasi tersebut juga dinilai strategis karena tidak terlalu jauh dari Sukoharjo dan Solo.

Advertisement

“Kami tertarik mengelola bangunan Rutan Solo jika benar jadi direlokasi. Pemkot akan menjadikan bekas bangunan rutan untuk opera house,” kata dia.

Rutan Solo berstatus bangunan cagar budaya (BCB) sehingga bangunannya tidak bisa diubah sembarangan. Banguan Rutan Solo sangat cocok untuk tempat seni dan budaya sama seperti Benteng Vastenburg.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan Menhan masih melakukan survei terkait lokasi yang layak untuk relokasi Rutan Solo. Relokasi Rutan Solo membutuhkan waktu lama karena anggaran dari pemerintah pusat juga belum tersedia.

“Kami melihat Rutan Solo layak direlokasi karena sudah overload dan tidak bisa diperluas lagi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif