Jateng
Sabtu, 8 April 2017 - 19:30 WIB

Rawa Pening Menyusut, Pemerintah Alokasikan Rp4,2 M Bersihkan Enceng Gondok

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Operator mengoperasikan kapal pengeruk khusus untuk membersihkan enceng gondok di Rawa Pening, Bawen, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (14/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang dikotori oleh enceng gondok.

Semarangpos.com, AMBARAWA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan sedikitnya Rp4,2 miliar pada tahun ini untuk merestorasi Danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, khususnya pembersihan dari enceng gondok seluas 200 hektare.

Advertisement

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai meninjau Danau Rawa Pening bersama Bupati Semarang Mundjirin dan pejabat sempat. Rawa Pening menjadi salah satu dari 15 danau yang saat ini tengah direstorasi Kementerian PUPR.

“Di samping program pembangunan 49 bendungan baru dalam rangka mewujudkan ketahanan air, kami juga melakukan pemeliharaan dan restorasi danau-danau sebagai tampungan air alami. Khusus untuk penanganan danau, dilakukan dengan serius karena memberikan manfaat yang sangat besar di samping biaya penanganan yang lebih murah daripada pembangunan bendungan baru,” kata Basuki dalam siaran pers yang dikutip dari laman berita Antara, Sabtu (8/4/2017).

Advertisement

“Di samping program pembangunan 49 bendungan baru dalam rangka mewujudkan ketahanan air, kami juga melakukan pemeliharaan dan restorasi danau-danau sebagai tampungan air alami. Khusus untuk penanganan danau, dilakukan dengan serius karena memberikan manfaat yang sangat besar di samping biaya penanganan yang lebih murah daripada pembangunan bendungan baru,” kata Basuki dalam siaran pers yang dikutip dari laman berita Antara, Sabtu (8/4/2017).

Danau Rawa Pening pada 2002 memiliki luas 2.670 hektare. Namun, luasan itu terus mengalami penyusutan sehingga pada 2015 tersisa 1.850 ha dan 820 ha terdapat gulma eceng gondok. Penyusutan terjadi akibat sedimentasi yang disebabkan adanya perubahan tata guna lahan pada daerah tangkapan air serta pencemaran pada kawasan sekitar badan danau sendiri.

Kementerian PUPR sejak 2016 telah melakukan langkah pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan pembangunan cek dam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin serta penetapan zona sempadan danau.

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki meminta penambahan alat berat tiga kali lipat agar pembersihan bisa dilakukan pada dua hinga tiga titik secara paralel sehingga lebih cepat mengingat luasnya area Danau Rawapening.

Selanjutnya, agar penanganan lebih fokus lagi, Menteri Basuki akan membentuk unit pengelola khusus Rawa Pening agar penanganannya lebih cepat dan konsisten.

Tanaman eceng gondok yang telah dikumpulkan selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pembuatan pupuk bagi perkebunan kopi dan pertanian sekitar danau. Namun, dengan jumlah dan pertumbuhan yang cepat, mengakibatkan terganggunya fungsi utama danau dan terjadinya pendangkalan.

Advertisement

Tumbuhnya eceng gondok merupakan tipikal dari danau pada daerah tropis dengan kandungan nutrient yang tinggi di dalam sedimennya. Selain sedimentasi juga terjadi pencemaran danau juga disumbang dari limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budi daya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan.

Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan, mulai dari irigasi, pembangkit energi (hydro power di Sungai Tuntang), pariwisata, perikanan air tawar dan juga pengendalian banjir.

Saat ini kondisi Danau Rawa Pening dengan kapasitas tampung sekitar 50 juta meter kubik sudah jauh lebih bersih. Diharapkan fungsi danau sebagai reservoir alami dapat terpelihara seiring dengan terjaganya daerah tangkapan air.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif