Soloraya
Sabtu, 8 April 2017 - 09:00 WIB

Naik Pangkat, 976 ASN di Boyolali Diminta Mengubah Perilaku

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Kenaikan pangkat diberikan kepada 976 ASN di Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 976 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boyolali menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK-KP) untuk periode April 2017. Diharapkan, pegawai di lingkungan Pemkan Boyolali berubah dalam perilaku, disiplin, dan kinerja.

Advertisement

Penyerahan SK dilakukan Selasa (4/4/2017) di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali. Kepala BKP2D Boyolali, Karsino, mengatakan kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan atas kinerja mereka dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, Karsino meminta kepada pegawai yang naik pangkat agar selalu meningkatkan konerja mereka. “Minimal para ASN yang naik pangkat ini berubah dalam perilaku, disiplin, dan kinerja,” ujarnya, Jumat (7/4/2017).

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pengembangan Karier pada BKP2D Boyolali Suratno mengatakan, setelah diterimanya KP, ASN yang bersangkutan dituntut untuk meningkatkan etos kerja, kinerja, disiplin dan loyalitas. Selain itu pihaknya juga berharap pegawai bisa membuat inovasi dan menunjukkan dedikasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Advertisement

“Pegawai dituntut meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan kinerja pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik dan pelaksana pembangunan,” ujarnya dalam rilis pemkab beberapa waktu lalu.

Mengenai proses pemberkasan KP ini, Suratno menerangkan, BKP2D Boyolali berkomitmen tidak memungut biaya sesuai arahan Bupati Boyolali. Kebijakan seperti itu diambil karena tidak dimungkiri di beberapa daerah dimungkinkan memungut biaya untuk pengurusan KP.

“Alhamdulillah di Boyolali pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB) bahkan izin belajar tidak ada pungutan sepeser pun,” tegas Suratno.

Advertisement

Sementara itu, penyerahan KP baru dilakukan kepada sekitar 200 orang. Sisanya akan diserahkan secara bertahap karena masih ada proses verifikasi yang belum selesai. “Masih terdapat SK dalam proses verifikasi di BKN Regional I Jogyakarta maupun di BKD Provinsi,” imbuh Suratno.

Selain itu pihaknya mengingatkan seorang menjadi ASN secara otomatis masuk ke dalam sistem. Hal ini dimaksudkan pegawai mau tidak mau harus tunduk pada kepada perangkat hukum secara otomatis.

Advertisement
Kata Kunci : Mutasi PNS Pns Boyolali
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif