Soloraya
Jumat, 7 April 2017 - 09:10 WIB

PERTANIAN SRAGEN : DI Colo Timur Direhab dengan Dana Rp265 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan tokoh pertanian, kepala desa, dan aparat kepolisian mengikuti sosialisasi rehab DI Colo Timur di Rumah Makan Rosojoyo, Nglorog, Sragen, Kamis (6/4/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pertanian Sragen, Daerah Irigasi Colo Timur direhab dengan dana Rp265 miliar.

Solopos.com, SRAGEN — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Colo Timur di wilayah Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Ngawi pada 2017. Proyek rehabilitasi yang menelan anggaran APBN senilai Rp265 miliar itu dilaksanakan multiyears sejak Agustus 2016 lalu.

Advertisement

Sosialisasi rehabilitasi DI Colo Timur di wilayah Sragen dan Ngawi dilaksanakan di Rumah Makan Rosojoyo Sragen, Kamis (6/4/2017). Rehabilitasi DI Colo Timur itu dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Dalam sosialisasi itu BBWSBS diwakili Sugiyo. Kemudian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diwakili Kabid Sumber Daya Air (SDA) Pratondo dan pemangku kepentingan lainnya. Para kepala desa yang dilewati DI Colo Timur juga diundang.

Kepala BBWSBS Yudi Pratondo membenarkan adanya proyek rehabilitasi di DI Colo. Dia menargetkan rehabilitasi DI Colo yang dimulai Agustus 2016 itu akan selesai pada awal atau pertengahan 2018 mendatang. “Untuk lebih lengkapnya ke Pak Murod, PPK [pejabat pembuat komitmen] proyek itu,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis siang.

Advertisement

Namun, PPK proyek rehab DI Colo, Murod, belum bisa dimintai tanggapan karena nomor ponselnya tidak aktif. Kabid SDA Dinas PUPR Sragen, Pratondo, ikut mendengarkan paparan perwakilan dari BBWSBS. Dia menjelaskan proyek rehab DI Colo Timur berlangsung selama 900 hari atau tiga tahun.

Pembangunan yang dilakukan, ujar dia, di antaranya normalisasi, perbaikan talut, dan perbaikan lainnya. “Total dananya Rp265 miliar dari APBN. Tadi ada petani yang mengeluh tetapi persoalannya ada tiga komponen wewenang dalam irigasi pertanian, yakni pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Sragen. Masalah air itu memang rumit,” tuturnya.

Di luar itu, Pratondo merencanakan rehab dan pembangunan daerah irigasi yang menjadi wewenang Pemkab Sragen tahun ini. Dia merencanakan merehab 23 DI dan membangun satu unit DI dengan total anggaran APBD 2017 senilai Rp15,67 miliar. Proses pembangunan itu masih tahapan lelang.

Advertisement

Wakil Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) DI Colo Timur, Tri Hartono, mengaku tidak diundang dalam sosialisasi dari BBWSBS itu. Dia menyampaikan kondisi DI Colo Timur memang sudah rusak parah. Dia menilai kerusakan DI Colo Timur itu disebabkan pemeliharaan dan penjagaan petugas yang kurang disiplin.

“Kami mendapati banyak pintu air yang rusak. Di bagian bawah pintu juga diganjal oleh petani supaya bisa mendapat air. Saya lihat pembangunan talut-talut di DI Colo Timur yang sudah berjalan kok tidak memasang plakat proyek. Biasanya saat ada proyek itu ada plakatnya yang mencantumkan nama kontraktor dan anggarannya. Hla kok ini tidak ada?” tanyanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif