Jogja
Jumat, 7 April 2017 - 14:55 WIB

JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : 3.215 Warga Sleman sudah Mengakses Dana JPS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jaminan kesehatan warga miskin di Sleman diberikan salah satunya melalui program jaring pengaman sosial (JPS)

Harianjogja.com, SLEMAN– Sejak Januari hingga Maret, sebanyak 3.215 warga tidak mampu mengakses dana program jaring pengaman sosial (JPS) Sleman. Agar tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) selektif memberikan bantuan.

Advertisement

Kepala Dinsos Sleman, Sri Murni Rahayu menjelaskan, dana JPS memiliki tiga bidang cakupan, mulai kesehatan, pendidikan hingga layanan sosial. Sejak Januari hingga 31 Maret, jumlah warga yang memanfaatkan mencapai 3.215 orang. “JPS merupakan program Pemkab untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang belum memiliki atau mendapatkan perlindungan sosial,” jelasnya, Kamis (6/4/2017).

Dia menjelaskan, alokasi bantuan yang diberikan, untuk bidang kesehatan maksimal Rp5 juta. Di bidang pendidikan nilai bantuan maksimal Rp3 juta sementara untuk sosial, nilai bantuan bervariasi. Untuk orang terlantar, gelandangan, pengemis, dan masyarakat yang kehabisan bekal dana yang diberikan maksimal Rp500.000.

Adapun penyandang disabilitas diberikan dana Rp300.000 dan lansia terlantar Rp200.000 setiap bulan selama enam bulan. “Penyaluran dilakukan dua kali atau pertiga bulan sekali,” katanya.

Advertisement

Selain itu, JPS juga mengampu biaya pemakaman bagi orang terlantar paling banyak senilai Rp1 juta. Murni menjelaskan, sumber dana JPS sendiri berasal dari APBD Sleman sebesar Rp 10 miliar. Hingga kini, Dinsos menyerahkan bantuan JPS sebanyak dua tahap.

“Tahap pertama kami menyerahkan bantuan sebanyak Rp 50 juta. Tahap ke dua Rp 175 juta. Dalam waktu dekat kami serahkan bantuan JPS tahap ketiga,” tuturnya.

Menurut Murni, bantuan JPS tidak diberikan begitu saja. Sebelum disalurkan, Dinsos selalu melakukan ferivikasi administrasi dan lapangan. Proses pencairan bantuan dilakukan oleh Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) Sleman.

Advertisement

“Masyarakat yang kurang beruntung dari sisi ekonomi dan membutuhkan jaminan, kami harapkan bisa aktif melaporkan diri melalui pemerintah desa,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif