Soloraya
Jumat, 7 April 2017 - 23:40 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Anggota DPRD Dicecar Soal Dana Aspirasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten yang digunakan penyidik KPK untuk memeriksa saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Klaten. Foto diambil di Mapolres Klaten, Jumat (7/4/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, anggota DPRD ditanyai penyidik soal dana aspirasi.

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah anggota DPRD Klaten memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dimintai keterangan terkait alur pengusulan dana aspirasi di Kabupaten Bersinar di Mapolres Klaten, Kamis-Jumat (6-7/4/2017).

Advertisement

Selain anggota DPRD Klaten, penyidik KPK juga memeriksa saksi dari pegawai negeri sipil (PNS), kepala desa (kades), pemborong, dan kalangan swasta lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, wakil rakyat Klaten yang dipanggil KPK, di antaranya Agus Riyanto dari Fraksi PDIP sekaligus ketua DPRD Klaten, Yoga Hardaya dari Fraksi Golkar sekaligus wakil ketua DPRD, dan Sudibyo dari Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua DPRD Klaten. (Baca: Legislator Diperiksa Penyidik KPK Secara Bertahap)

Anggota DPRD Klaten lainnya yang dipanggil yakni Budi Raharjo (PKS), Sugiyanto (PDIP), Aris Widiarto (PDIP), Edi Sasongko (PDIP), Sriyanto (PDIP). Pantauan Solopos.com di Mapolres Klaten, anggota DPRD Klaten dari fraksi PDIP, Widodo Gendut, juga terlihat di Mapolres Klaten, Jumat.

“Saya baru kali ini dipanggil KPK. Dalam surat pemanggilan tidak dijelaskan saya dipanggil untuk dimintai keterangan apa? Kemungkinan besar, terkait dengan dana aspirasi. Sebagai wakil DPRD Klaten, setahu saya dana aspirasi di Klaten tidak ada masalah. Saya pribadi juga mengusulkan dana aspirasi itu. Di tempat saya, tidak ada pemotongan,” kata Sudibyo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Jumat.

Advertisement

Anggota DPRD Klaten lainnya, Widodo Gendut, mengaku hanya mengantar sahabatnya di Mapolres Klaten. “Saya hanya mengantar,” singkatnya.

Para saksi yang dipanggil KPK di Mapolres Klaten sebagian besar dimintai keterangan terkait perencanaan hingga penggunaan dana aspirasi tahun anggaran 2016 dan 2017. Sumber dana aspirasi di Klaten berasal dari bantuan keuangan khusus pemerintah pusat.

Besarnya bantuan keuangan khusus untuk Klaten setiap tahunnya di atas Rp80 miliar. “Saya sebenarnya tidak dipanggil KPK. Tadi ada kekeliruan. Yang dipanggil mungkin Pak Sugiyanto [anggota DPRD Klaten]. Tapi KPK tahunya nama Sugiyanto itu saya. Berhubung saya sudah sampai di Mapolres Klaten, saya ngobrol-ngobrol saja dengan petugas KPK. Saya kan sudah diperiksa beberapa waktu lalu terkait penggunaan dana aspirasi di desa saya, yakni untuk membangun talut,” kata Sri Sugiyanto.

Advertisement

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolres Klaten masih terkait pengisian jabatan di Klaten sekaligus menelusuri penggunaan sumber dana lain, termasuk dana aspirasi. “Sekarang ini sudah memasuki tahapan akhir terkait pemberkasan kasus dugaan jual beli jabatan dengan tersangka SHT [Sri Hartini]. Penyidik masih perlu memintai keterangan para saksi terkait hal itu,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif