Jateng
Kamis, 6 April 2017 - 23:30 WIB

NARKOBA JATENG : Pembentukan BNN di Solo Mendesak

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba Jateng, salah satu tempat peredarannya ada di wilayah Soloraya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Brigjen Pol. Tri Agus Heru, menilai pembentukan BNN di wilayah Soloraya sudah sangat mendesak saat ini. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar BNN di wilayah Soloraya bisa terbentuk pada tahun 2017 ini.

Advertisement

Hal itu disampaikan Tri Agus seusai menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kantor BNN Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Kamis (6/4/2017).

“Peredaran narkoba di wilayah Surakarta memang sangat marak. Jadi memang sudah sangat mendesak dibentuk BNN di wilayah Surakarta. Kami akan berusaha agar BNN Kota Solo pembentukannya bisa dilakukan secepatnya pada tahun ini,” ujar Tri Agus kepada Semarangpos.com.

Pernyataan Kepala BNN Jateng terkait maraknya peredaran narkoba di Soloraya memang bukan tanpa alasan. Sepanjang 2017 ini tercatat sudah dua kali aparat BNN Jateng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di Solo.

Advertisement

Pertama, peredaran sabu-sabu di Solo yang berhasil diungkap BNN Jateng terjadi pada 31 Januari lalu. Saat itu, aparat BNN Jateng berhasil menangkap tiga kurir narkoba yang membawa sabu-sabu dengan berat 1 kg dan 500 pil ekstasi di Stasiun Balapan, Solo.

Ketiga kurir itu mengaku membawa narkoba dari Jakarta ke Solo atas perintah salah seorang warga binaan atau narapidana LP Nusakambangan, Sutrisno alias Babe.

Sementara itu, kasus peredaran narkoba di Solo kedua yang berhasil dibongkar BNN Jateng pada tahun ini terjadi Minggu (2/4/2017). Saat itu, aparat BNN Jateng berhasil menangkap seorang kurir berinisial NS, warga Gatak, Sukoharjo, yang baru turun dari kereta api jurusan Jakarta-Solo di Stasiun Jebres.

Advertisement

Dari tangan kurir itu, aparat BNN Jateng berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 500 gram atau 0,5 kg. Setelah dilakukan penyelidikan, peredaran narkoba itu juga dikendalikan oleh napi yang saat ini mendekam di penjara LP Ambarawa dan LP Nusakambangan.

“Melihat kasus-kasus ini, maka memang butuh segera dibentuk BNNK di Solo untuk mengawasi peredaran narkoba di daerah itu. Solo memang cukup rawan menjadi sasaran para bandar narkoba jaringan internasional,” beber Tri Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif