News
Kamis, 6 April 2017 - 21:00 WIB

Luhut Klaim Freeport Indonesia Setuju Lepas 51% Saham

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengklaim Freeport Indonesia setuju melepas 51% saham.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengklaim negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia sudah mencapai titik temu. Menurutnya, Freeport setuju divestasi 51% saham mereka.

Advertisement

“[Divestasi] 51% ini sudah dilakukan ini [Menteri Energi dan Sumber Daya Alam] Pak [Ignasius] Jonan. Dan mereka arahnya setuju, masa gak setuju?” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (6/4/2017).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan PT Freeport Indonesia hanya mendapatkan izin ekspor konsentrat sementara, bukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara.

Menteri ESDM Ignatius Jonan memberikan kelonggaran kepada PTFI untuk mengubah status kontrak karya (KK) menjadi IUPK dalam waktu delapan bulan terhitung sejak 10 Februari 2017. Dalam kurun waktu tersebut perusahaan masih diberikan izin sementara untuk mengapalkan produksi konsentrat tembaga.

Advertisement

“Yang sementara izin ekspor, bukan IUPK,” kata Jonan saat diitemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (6/4/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif