News
Kamis, 6 April 2017 - 20:00 WIB

KORUPSI E-KTP : Ade Komarudin: Setnov Bilang "Aman, Beh!"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin memasuki ruangan sebelum bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Sidang kasus korupsi e-KTP mengungkap fakta menarik. Ade Komarudin mengungkapkan Setnov pernah mengatakan bahwa proyek itu aman.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) mengaku pernah dilapori mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengenai proyek e-KTP. Menurutnya, Setnov mengatakan proyek itu tidak akan berbahaya untuk Partai Golkar.

Advertisement

“Suatu saat Pak Nov ke rumah saya, bicara banyak hal. Tapi soal e-KTP ini sempat bicara ‘Beh kalo soal e-KTP aman beh’, katanya ke saya. ‘Alhamdulilah kalau aman’, kata saya berarti partai tidak bubar. Saya berkepentingan soal itu. Syukurlah saya katakan,” kata Akom dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Akom menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Advertisement

Akom menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Menurut Akom, pertemuan itu terjadi pada 2014 dan mulai muncul masalah dalam proyek e-KTP sehingga ia menjadi khawatir. “Berita yang saya dengar kalau Fraksi Golkar terlibat soal ini. Saya kan sekretaris fraksi dan saya tidak tahu apa-apa,” tambah Akom.

“Kalimat ‘aman Beh’, menurut anda artinya apa?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar. “Pemahaman saya positive thinking saja. Partai saya aman, tidak akan terganggu apa-apa,” jawab Akom.

Advertisement

“Ya saya kepada penyidik menyampaikan. Suatu saat saya menghadap Ketum partai, waktu itu Pak Aburizal Bakrie. Saya sampaikan, saya didasari info yang beredar di luar, isu, media, bisik-bisik, terus terang saja saya tidak tahu kebenarannya, tapi saya wajib mengingatkan kepada pimpinan partai Bang Ical. Saya katakan, ‘Bang saya ini di Golkar menjadi anggota DPR dari tahun 1997. Saya sangat mencintai partai ini karena saya jadi anggota DPR sampai hari ini,” ungkap Akom.

Akom pun mengaku mendapat gaji yang halal dari partai dan ketika ia mendengar berbagai isu e-KTP yang dikaitkan dengan Partai Golkar, ia pun menjadi khawatir.

“Saya dengar sekarang ada isu ini, isu itu dari berbagai pihak. Saya tidak tahu mana yang benar dan salah. Saya cuma berkeinginan, Abang mengingatkan, saya takut Pak Nov terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar karena kalau ada aliran dana ke partai, partai bisa bubar. Sepengetahuan saya begitu. Saya tidak ingin partai ini bubar,” tambah Akom.

Advertisement

Selain itu, Akom juga menyampaikan ke Aburizal agar melakukan klarifikasi ke Setnov. “Kedua, saya sampaikan ke Ical, saya ini duduk tidak jauh, kami terhalang oleh sekretariat saja jadi di lantai 12 itu seperempat lantai itu ruang rapat fraksi, nah saya katakan kalau nanti ada kebakaran di sebelah, kalau saya tidak kebakaran minimal saya kena sengatnya. Saya tidak mau seperti itu maka saya minta abang sebagai Ketum ingatkan mudah-mudahan tidak benar, saya sampaikan ke Ical,” jelas Akom.

“Jadi pertemuan dengan Setnov terjadi setelah ketemu Aburizal [Bakrie]?” tanya anggota majelis Anwar. “Beberapa waktu setelah itu,” jawab Akom.

Dalam dakwaan disebutkan dua terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto memberikan uang kepada Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin pada pertengahan 2013 sejumlah US$100.000. Uang itu untuk membiayai pertemuan Ade dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Bekasi.

Advertisement

Namun Akom membantah penerimaan itu. “Saya tidak pernah menerima itu, Insya Allah saya ingat-ingat tidak terima itu dan saya tidak terkait dengan hal ini sama sekali jadi buat apa terima ini apa kaitan sama saya?” ungkap Akom yang saat itu masih menjadi anggota DPR Komisi XI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif