Jogja
Kamis, 6 April 2017 - 14:55 WIB

Desa Budaya Jangan Hanya Nama

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Desa budaya diharapkan tidak berhenti pada penetapan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan, desa jangan hanya puas setelah menyandang nama sebagai desa budaya.

Advertisement

Desa harus mampu mengembangkan potensi dan kearifan lokal, bisa secara ekonomis, pariwisata atau bidang lain. Tidak ada alasan untuk berhenti bergerak. Dengan begitu, dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Secara bertahap terbangun masyarakat yang mandiri, mengembangkan dirinya, lingkungan dan keluarganya,” kata dia, ketika melaunching Desa Budaya se-DIY, di halaman objek wisata Sendang Kamulyan, Taruban, Tuksono, Rabu (5/4/2017).

Kehadiran Desa Budaya yang secara utuh disebut Desa Mandiri dan Berbudaya, sejatinya juga mengacu pada Undang-undang (UU) No.6/2014 tentang UU Desa. Di dalamnya membahas soal desa adat. Menurut Sultan, persoalan desa adat yang diatur di dalamnya, terlalu sempit. Maka, DIY menggunakan istilah Desa Budaya, agar pemberdayaan masyarakat bisa menggunakan pendekatan lebih luas, kreativitas dan inovasi bisa tumbuh di mana saja.

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono menuturkan, total ada 56 Desa Budaya di DIY, namun ia berharap, dari 400 desa atau kelurahan, jumlah Desa Budaya akan terus bertambah.

Desa Budaya bisa bertahan dan tangguh, namun perlu terus didukung. Tidak menutup kemungkinan mendapatkan kontribusi dari beragam pihak, untuk pengembangannya.

“Mudah-mudahan setelah dicanangkan tidak akan berhenti. Melainkan berkesinambungan, sehingga bisa menumbuhkembangkan derajat kesejahteraan,” paparnya.

Advertisement

Pelaksana tugas Bupati Kulonprogo Budi Antono menuturkan, dari 56 Desa/Kelurahan Budaya di DIY, 15 desa di antaranya ada di Kulonprogo, dengan 30 pendamping dan tiga orang tim monitor.

Selain itu, Kulonprogo juga memiliki 11 Rintisan Desa Budaya, dan 62 Kantong Budaya. Hal ini menunjukkan Kabupaten Kulonprogo ke depan sangat berpotensi memiliki banyak Desa Budaya. Harapan kami, keberadaan Desa Budaya tersebut dapat menambah khazanah budaya di Kulonprogo dan DIY.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif