Soloraya
Rabu, 5 April 2017 - 23:15 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : 3 Warga Karanganyar Ditangkap Polisi karena Curi 2 Traktor

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pencurian Wonogiri, tiga warga Karanganyar mencuri dua traktor milik warga Girimarto.

Solopos.com, WONOGIRI — Tiga orang warga Karanganyar diringkus anggota Polres Wonogiri karena mencuri dua unit traktor milik Kadimin, warga Dusun Demopo RT 003/RW 005, Desa Semagar, Girimarto, Wonogiri.

Advertisement

Dua unit traktor tersebut masing-masing traktor capung bermerek Quick dan traktor tangan bermerek Dongfeng. Ketiga pelaku ditangkap Polres Wonogiri di rumah masing-masing, Selasa (4/4/2017). Mereka adalah Setiyono, warga Dusun Jengglung RT 001/RW 002, Desa Petung, Jatiyoso Karanganyar; Paino, warga Dusun Ngringin RT 020/RW 007, Desa Jatipurwo, Jatipuro, Karanganyar; dan Paiman, warga Dudun Ngringin RT 023/RW 007, Desa Jatipurwo, Jatipuro, Karanganyar.

Ketiganya beraksi pada 11 Maret 2017. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, mengatakan waktu itu, pemilik traktor, Kadimin, hendak kembali ke sawahnya di Dusun Gondanglegi RT 001/RW 005, Desa Tambakmerang, Girimarto, Wonogiri, setelah beristirahat.

Akan tetapi saat sampai di lokasi, dia melihat kedua traktornya sudah raib. Kadimin lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Girimarto.

Advertisement

“Setelah ketiganya ditangkap, mereka mengaku mencuri menggunakan truk milik PM, warga Karanganyar. PM merupakan residivis dan bertindak sebagai dalang kasus ini. Dia sedang kami kejar,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2017).

Kariri menambahkan ketiga pelaku dan barang bukti berupa dua unit traktor dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif