Jogja
Selasa, 4 April 2017 - 12:20 WIB

RUSUNAWA KULONPROGO : Soal Pemutusan Listrik, Ini Upaya Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anak tampak sedang bermain di halaman Rusunawa Triharjo, Wates, Kulonprogo, Senin (3/4). Aliran listrik bangunan tersebut sudah diputus oleh PLN sejak Jumat (31/3/2017) pekan lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Kulonprogo, pemutusan listrik membuat warga enggan menetap

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemutusan aliran listrik sudah berlangsung selama empat hari di Rusunawa Triharjo, Wates, Kulonprogo, Senin (3/4/2017). Para penghuni semakin resah dan mulai berencana untuk pindah.

Advertisement

PLN menghentikan pasokan listrik untuk Rusunawa Triharjo sejak Jumat (31/3/2017) pekan lalu. Para penghuni selama menggunakan layanan listrik prabayar sehingga kebutuhan listrik dipenuhi dengan membeli token pulsa. Namun, ada dua meteran induk yang beban pembayarannya menjadi kewajiban pemerintah. Tagihan untuk operasional meteran induk tersebut ternyata sudah menunggak tiga bulan sehingga dilakukan pemutusan aliran listrik.

Baca Juga : RUSUNAWA KULONPROGO : Listrik Masih Mati, Penghuni Ingin Pindah

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Suparno mengungkapkan, pimpinan instansinya masih berupaya merembukkan masalah listrik Rusunawa Triharjo dengan pihak PLN bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo.

Advertisement

“Harapannya hari ini bisa menyala paling tidak untuk sebulan ke depan atau sampai ada solusi pasti,” kata Suparno, Senin (3/4/2017).

Suparno menjelaskan, Pemkab Kulonprogo memang tidak memiliki  anggaran untuk pemenuhan kebutuhan listrik Rusunawa Triharjo. Pasalnya, bangunan tersebut masih menjadi aset pemerintah pusat dan belum diserahterimakan. Itulah mengapa Pemkab Kulonprogo tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Penghuni rusunawa diharapkan bersabar menunggu hasil koordinasi Pemkab Kulonprogo dengan PLN. “Sementara ini kami mengupayakan dari genset untuk bisa sekedar memberi penerangan di luar. Kalau yang dalam tidak bisa karena melewati meteran yang harus pakai token,” ungkap Suparno.

Advertisement

Sementara itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo berencana mengundang DPUPKP Kulonprogo untuk membahas permalasahan listrik Rusunawa Triharjo.

“Listrik ini kebutuhan pokok jadi harus kita perjuangan agar tidak terjadi lagi pemutusan sepihak dari PLN,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kulonprogo, Sudarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif