Jatim
Selasa, 4 April 2017 - 10:05 WIB

Kurangi Antrean, PT KAI Layani Check In Sejak H-7 Keberangkatan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi bersenjata lengkap mengawal kedatangan pemudik yang baru turun dari kereta api (KA) di Stasiun Madiun, Kamis (17/7/2015) pagi. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

PT KAI melayani check in sejak H-7 keberangkatan.

Madiunpos.com, MADIUN – Mulai Senin (3/4/2017), PT KAI (Persero) memberlakukan sistem check in untuk calon penumpang kereta api pada H-7 sebelum waktu keberangkatan di stasiun yang tertera pada tiket.

Advertisement

“Jika sebelumnya sistem check in hanya bisa dilakukan pada 12 jam sebelum keberangkatan, kini diubah menjadi H-7 sebelum keberangkatan,” ujar Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun Supriyanto, di Madiun, Senin.

Dia menguraikan pemberlakuan sistem check in dari 12 jam sebelum keberangkatan menjadi H-7 atau 7×24 jam sebelum keberangkatan bertujuan untuk menghindari antrean pada hari keberangkatan dan memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang.

“Sehingga, calon penumpang tidak rawan tertinggal kereta. Terlebih di stasiun-stasiun besar yang banyak terjadi antrean calon penumpang untuk melakukan check in,” kata Supriyanto.

Advertisement

Dia menerangkan ketentuan itu berlaku bagi calon penumpang yang sudah membayar tiket dan memiliki kode booking. Penerapan sistem baru ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan bagi pengguna jasa kereta api.

Supriyanto menambahkan, pemberlakuan sistem check in dan boarding bertujuan mencegah praktik pemalsuan tiket yang rawan terjadi.

Check in dapat dilakukan di mesin check in mandiri yang telah disediakan di setiap stasiun. Di wilayah PT KAI (Persero) Daops VII Madiun, sistem ini telah berlaku sejak tanggal 23 Juni 2016.

Advertisement

Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari tiket pada mesin check in mandiri.

Mesin itu lalu akan mencetak boarding pass” yang mencantumkan nama dan nomor identitas penumpang, kode booking, nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass ini harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif