Jogja
Selasa, 4 April 2017 - 13:20 WIB

KELUHAN PELAYANAN PUBLIK : Punya Uneg-uneg soal Sleman, Laporkan Lewat Aplikasi Ini

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih saat menunjukan aplikasi Lapor Sleman. (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Keluhan pelayanan publik bisa disampaikan lewat aplikasi

Harianjogja.com, SLEMAN- Masyarakat yang memiliki keluh kesah apapun tentang layanan di lingkungan Pemkab Sleman, kini bisa memanfaatkan Lapor Sleman. Aplikasi berbasis Android ini bisa menampung seluruh keluhan dan kritikan yang diberikan warga untuk membangun Sleman lebih baik.

Advertisement

Berkembangnya teknologi informasi saat ini dapat menjembatani uneg-uneg masyarakat untuk disurakan ke pemerintah. Dengan aplikasi Lapor Sleman, warga bisa memberikan masukan, usulan bahkan kritikan terhadap kinerja pemerintah.

Tinggal tulis, laporkan, dinas terkait akan merespon keluhan atau usulan yang disampaikan.

Advertisement

Tinggal tulis, laporkan, dinas terkait akan merespon keluhan atau usulan yang disampaikan.

Kemudahan itu, tentu harus direspon positif bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Sleman. Mereka juga diminta untuk tidak anti terhadap masukan bahkan kritikan dari warga.

“Sebabnya, kritik merupakan bagian dari upaya memberikan masukan agar proses pembangunan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menikmati semua hasil pembangunan,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat melhauncing aplikasi Lapor Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (3/4/2017).

Advertisement

“Itu yang saya harapkan. Ada usulan, kritikan, segera diperbaiki. Seluruh masukan yang ada harus direzpon dengan baik,” tutur suami Kustini itu.

Aplikasi Lapor Sleman merupakan system terbaru yang dibuat oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Kominfo. Aplikasi tersebut disediakan untuk menerima masukan secara langsung dari masyarakat.

Tidak hanya apresiasi, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa menyampaikan keluhan secara langsung. Agar cepat direspon, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki admin yang ikut membantu memberikan respon yang cepat.

Advertisement

Aplikasi ini, lanjut Sri, digunakan sebagai penyambung lidah masyarakat terkait dengan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Sleman. Mulai dari kondisi jalan rusak, sarana prasarana publik, masalah penanganan sampah, perizinan, kriminal dan lain sebagainya.

Bahkan, keberadaan pungutan liar (pungli) juga bisa dilaporkan langsung menggunakan aplikasi ini. Dengan begitu, diharapkan Sleman menuju salah satu wilayah dengan adaptasi teknologi tinggi. Saat ini, sudah ribuan orang yang mendownload aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman Intriati Yudatiningsih menyebut, aplikasi Lapor Sleman merupakan kanal keempat yang disiapkan Pemkab untuk melakukan komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Advertisement

Aplikasi tersebut sudah dicoba sejak setahun lalu.  Hal itu untuk memaksimalkan fitur dan fungsi pelayanan yang ditawarkan. Dia mengklaim, aplikasi Lapor Sleman telah terintegrasi secara langsung dengan system pengawasan di Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Terintegrasi dengan program SP4 di sekretraiat kementerian aparatur Negara,” akunya.

Keberadaan aplikasi Lapor Sleman, kata Intri, selain memberikan kemudahan dalam pelayanan juga mendukung target Sleman Smart Regency yang diprogramkan Pemkab.

Pihaknya juga melakukan redesain tampilan laman Pemkab Sleman dan menawarkan pesan singkat advertise di kawasan Bandara Adi Sutjipto. Setiap penumpang yang tiba, mendapatkan pesan singkat berisi ucapan selamat datang di Sleman.

“Kemudian ada link yang bila dibuka akan langsung membawa ke tampilan informasi mengenai Sleman,” papar Intri.

Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menilai, Lapor Sleman memudahkan komunikasi secara langsung antara Pemkab dengan masyarakat. Aplikasi Lapor Sleman juga memiliki skup pelayanan yang luas. Hal itu berbeda dengan aplikasi yang dimiliki Polda DIY (Polisi Kita) yang hanya untuk layanan dari kepolisian.

“Kalau Lapor Sleman ini lebih luas, karena pemerintah daerah skup layanannya lebih luas,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif