News
Senin, 3 April 2017 - 19:07 WIB

KORUPSI E-KTP : Nazaruddin: US$400.000 untuk Chatibul Umam Nyalon Ketum GP Ansor

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - M. Nazaruddin (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Nazaruddin menyeret nama Chatibul Umam Wiranu dalam kasus korupsi e-KTP. Chatibul disebut menerima US$400.000 untuk nyalon Ketum GP Ansor.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Bendahara Fraksi Demokrat Muhammad Nazarudin mengungkapkan bahwa uang panas yang diduga terkait korupsi proyek e-KTP juga mengalir hingga ke pemilihan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor 2010 lalu. Saat itu, Khatibul Umam Wiranu yang juga politikus Demokrat, maju ke bursa Ketua Umum GP Ansor.

Advertisement

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Nazarudin mengungkapkan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan uang US$500.000 kepada Fraksi Demokrat. Andi merupakan pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek tersebut.

“Setelah itu Mas Anas [Urbaningrum] meminta saya untuk menyerahkan US$100.000 untuk diserahkan kepada Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Demokrat untuk keperluan pembelian mobil,” ujarnya dalam persidangan, Senin (3/4/2017).

Setelah itu, lanjut Nazaruddin, uang sebanyak US$400.000 dia ambil dari Eva, stafnya, lalu dititipkan ke Aan, sopirnya. Selanjutnya, uang dibawa ke Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, untuk diberikan kepada Wakil Direktur Keuangan perusahaan itu, Yulianis.

Advertisement

“Setelah itu dari Yulianis, dititipkan ke seseorang saya lupa namanya, untuk diberikan ke Khatibul Umam Wiranu dalam rangka pemilihan Ketua GP Ansor 2010. Lalu saya konfirmasi ke Khatibul, dia mengatakan benar uang itu telah diterima,” paparnya. Baca juga: Nazaruddin: Ganjar Tolak US$150.000, Tapi Minta Tambah.

Akan tetapi, dalam pemilihan itu, Khatibul kalah. Karena itu, dalam pertemuan di ruangan Anas Urbaningrum, Lantai 9 Gedung DPR, Nazarudin meminta Khatibul agar mengembalikan minimal setengah dari US$400.000 tersebut. “Tapi Khatibul mengatakan uang itu sudah dibagi-bagi,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif