Soloraya
Minggu, 2 April 2017 - 18:40 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Pagar Pembatas di Keraton Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satgas Panca Narendra, K.G.P.H.P.A. Tedjowulan, mengambil gambar menggunakan gadget seusai pembongkaran sekat pembatas antara Sasana Hadi dan Langen Katong di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/4/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, pembatas dari seng yang memisahkan kedua kubu berseteru dibongkar.

Solopos.com, SOLO — Pembatas berbahan seng di area Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dibongkar, Minggu (2/4/2017) siang. Pembongkaran dilakukan kubu Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.

Advertisement

Proses pembongkaran disaksikan K.P. Eddy Wirabhumi, G.K.R.Ay. Koes Moetiyah Wandansari atau Gusti Moeng, serta adik-adik Paku Buwono XIII lainnya. Terdengar suara gerinda dan palu selama proses pembongkaran pada pukul 13.25 WIB. (Baca juga: Putra-Putri PB XII Sepakat, Tingalan Jumenengan PB XIII Diadakan Setelah 4 Tahun Vakum)

Pembongkaran selesai pukul 13.55 WIB dengan membikin sebuah lubang menyerupai pintu. Turut hadir Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, Wakapolresta Solo AKBP Andi Rifai, dan Dandim 0735 Solo Letkol (Inf) Edwin Apria Candra.

Seusai hasil pertemuan dengan Gusti Moeng, Ribut menerangkan akan digelar upaya mediasi antara Gusti Moeng dengan Satgas Panca Narendra (Tim Lima). “Kami minta ini diselesaikan secara kekeluargaan, antarkeluarga ya. Kami intinya minta supaya diselesaikan secara kekeluargaan supaya tak ada gesekan,” ujar Ribut, saat ditemui wartawan seusai pembongkaran, Minggu.

Advertisement

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, Eddy Wirabhumi, mengatakan sesuai informasi yang diterimanya, pembongkaran hanya dilakukan di sisi wilayah milik Sinuhun PB XIII. Tapi, yang terjadi pembongkaran dilakukan di kedua sisi. (Baca juga: Kapolresta Keluarkan Maklumat Terkait Konflik Keraton Solo)

“Nanti proses kelanjutannya seperti apa kami lihat dulu. Tapi di pembicaraan internal kami masih bahas formula yang lebih pas,” ujar Eddy.

Eddy menerangkan Senin (3/4/2017) akan datang utusan Presiden RI Joko Widodo yang bakal memediasi upaya rekonsiliasi Keraton. Ia berharap utusan itu bisa berkomunikasi mendengarkan dari kedua pihak.

Advertisement

“Mudah-mudahan nanti petugas yang ditunjuk itu bisa melakukan komunikasi dengan pemangku keamanan daerah dalam hal ini Kapolresta,” kata Eddy.

Ia menjelaskan pembatas itu dibikin berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pengacara PB XIII dan Eddy sendiri pada 2013. Turut hadir pula sebagai saksi Kapolresta Solo dan Dandim 0735 Solo saat itu. “Kalau sekarang dibongkar, itu artinya apa silakan tafsirkan sendiri,” ujar dia.

Ia memandang upaya penyelesaian masalah Keraton keluar dari komitmen adat. Akibatnya, permasalahan jadi berlarut-larut sampai sekarang.

“Harus diingat Keraton ini bukan milik raja yang berkuasa, apalagi yang tidak berkuasa. Jadi milik dinasti. Di keraton sangat jelas dipisah antara pribadi dan kelembagaan. Masalah ini tetap selesai tapi dengan koridor adat. Kalau di luar koridor adat, enggak selesai,” tutur Eddy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif