News
Sabtu, 1 April 2017 - 16:25 WIB

PEMBUNUHAN MAGELANG : Siswa SMA Taruna Nusantara Dibunuh Teman Gara-Gara Handphone

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan. (Solopos.com-Dok.)

Pembunuhan, kasusnya terjadi di SMA Taruna Nusantara Magelang, yang mengakibatkan salah satunya tewas secara tragis.

Semarangpos.com, MAGELANG – Hanya dalam kurang dari 24 jam, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di asrama pelajar SMA Taruna Nusantara, Magelang.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, menyebutkan pembunuhan itu didasari atas rasa sakit hati pelaku kepada korban karena permasalahan telepon genggam atau handphone.

Kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara menimpa salah seorang siswa bernama Krisna Wahyu Nurachmad, 15, asal Jl. Sumarsana No.12, RT 003/RW 004, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur, Bandung, Jawa Barat. Korban ditemukan tewas di barak Graha 17 kamar 2B kompleks SMA Taruna Nusantara Magelang, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban kali pertama ditemukan tewas oleh seorang pamong, sebutan bagi pembina asrama, dengan luka mengangga di bagian leher bawah sebelah kiri sepanjang 8 cm dan lebar 5 cm.

Advertisement

Djarod menyebutkan setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang dan memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari 13 siswa SMA Taruna Nusantara yang satu barak dengan korban dan tiga orang pamong, akhirnya polisi bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku merupakan rekan korban yang juga merupakan pelajar SMA Taruna Nusantara berinisial AMR, 16, asal Jakarta.

“Dari hasil pemeriksaan itu, salah satu siswa yang kami periksa telah mengakui perbuatan menghabisi korban. Ia pun kami tetapkan statusnya sebagai anak pelaku karena masih di bawah umur. Ia mengaku melakukan aksinya saat kondisi barak sepi, sekitar pukul 03.30 WIB. Motifnya karena sakit hati,” ujar Djarod saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (1/4/2017).

Djarod menyebutkan dari pengakuan anak pelaku itu diketahui bahwa korban pernah meminjam telepon genggam pelaku. Namun, handphone milik pelaku itu tidak dikembalikan karena ketahuan pengurus SMA Taruna Nusantara dan disita. Aturan di SMA Taruna Nusantara memang melarang siswa kelas X membawa telepon gengam.

Advertisement

“Selain alasan itu, korban juga mengetahui beberapa perilaku menyimpang anak pelaku selama tinggal di asrama. Alasan itulah yang membuat anak pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” beber Djarod.

Dalam penyelidikan itu, aparat Polda Jateng berhasil mengamankan sebilah pisau berlumuran darah yang diduga digunakan anak pelaku untuk membunuh korban. Pisau itu ditemukan penyelidik di kamar mandi bersama kaus dan kacamata yang juga berlumur darah yang diduga milik pelaku.

“Saat ini anak pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kota Magelang. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp3 miliar,” beber Djarod.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif