News
Jumat, 31 Maret 2017 - 20:47 WIB

Wawali Palu Pasha "Ungu" Muncul di Grand Final Putri Indonesia 2017

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (JIBI/Antara)

Wawali Kota Palu, Pasha “Ungu”, muncul di Grand Final Pemilihan Putri Indonesia 2017.

Solopos.com, JAKARTA — Belum lama setelah kontroversi konser di Malaysia dan Singapura, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha “Ungu” kembali tampil di panggung. Pasha muncul dalam Malam Grand Final Pemilihan Putri Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center, Jumat (31/3/2017) malam.

Advertisement

Pasha muncul berduet dengan Andien menyanyikan lagu Saat Bahagia, single keduanya beberapa tahun lalu. Pasha dan Andien muncul sejenak untuk mengiringi perkenalan deretan 38 finalis Putri Indonesia 2017.

Pentolan band Ungu itu memang bukan satu-satunya musisi yang tampil dalam grand final Pemilihan Putri Indonesia malam ini. Selain dia, ada Anji, Cakra Khan, dan David Powter, yang dijadwalkan tampil. Rencananya, band Ungu juga tampil.

Sebelumnya, kepergian Pasha ke Malaysia dan Singapura menjadi sorotan. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menelusuri apakah Pasha mengantongi izin untuk melakukan konser di Malaysia dan Singapura atau tidak. Namun, memang tidak ada aturan soal aktivitas pejabat di dunia hiburan.

Advertisement

“Harus dicek duku apakah kegiatannya di luar negeri ada izinnya atau tidak. Kalau itu dilakukan pada hari libur, maka tidak menjadi masalah, karena banyak anggota DPR yang juga masih aktif sebagai presenter,” katanya, Kamis (30/3/2017). Baca juga: Mendagri Telusuri Konser Wawali Palu Pasha “Ungu” di Malaysia.

Tjahjo menuturkan sebenarnya pejabat publik tidak boleh rangkap jabatan atau profesi, karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerjanya. Apalagi jabatan atau profesi tersebut terkait langsung dengan perusahaan atau lembaga tertentu.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri tidak akan sungkan untuk memberi sanksi tegas jika ternyata Pasha tidak memiliki izin untuk pergi melakukan konser di Singapura dan Malaysia, atau melakukannya di hari kerja.

Advertisement

“Memang tidak ada aturan yang melarang pejabat publik aktif di dunia hiburan, karena ada juga anggota DPR yang masih aktif di dunia hiburan, dan tidak ada aturannya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif