Soloraya
Jumat, 31 Maret 2017 - 22:15 WIB

PENGANIAYAAN SUKOHARJO : Pelaku Penikaman Anggota DPRD Serahkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Sukoharjo, Nikolaus Roni Setiawan, 41, warga Kampung Larangan RT 002/RW 003, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan luka goresan akibat ditusuk pisau, Rabu (29/3/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sukoharjo, orang yang menikam anggota DPRD menyerahkan diri ke polisi.

Solopos.com, SUKOHARJO — KH, 62, orang yang menikam anggota DPRD Sukoharjo asal Fraksi Partai Gerindra, Nicolaus Roni Setiawan, 41, menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo, Jumat (31/3/2017).

Advertisement

Penyidik langsung memeriksa KH dan hingga berita ini ditulis pemeriksaan masih berlanjut. Polisi memastikan KH akan ditahan.

“Kami pastikan pelaku [KH] ditahan. Pelaku menyerahkan diri [Jumat] tadi pagi. Kami akan menyelesaikan pemberkasan kasus ini dengan cepat agar pekerjaan rumah selesai,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi, di Polres Sukoharjo, Jumat (31/3/2017).

Kapolres mengatakan motif penganiayaan adalah masalah ekonomi dan keluarga. Namun, Kapolres tak menjelaskan secara terperinci masalah ekonomi dan keluarga tersebut. “Yang jelas polisi menindaklanjuti laporan korban. Polisi juga telah melakukan olah TKP [tempat kejadian perkara] dan mengamankan barang bukti rekaman kamera CCTV sedangkan alat yang digunakan untuk menganiaya masih diselidiki.”

Advertisement

Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi menambahkan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Mantan Kasat Reskrim Polres Boyolali ini menjelaskan penyidik telah memeriksa tiga saksi meliputi korban, Roni, dan dua rekan Roni yang berada di rumah Roni saat kejadian.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim bercerita penganiayaan terjadi pada Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. “Pelaku datang dengan [mengendarai] sepeda motor kemudian mengambil barang yang diduga pisau dibungkus kain tisu. Kemudian pelaku masuk ke rumah dan bertemu korban yang sedang duduk di ruang tengah. Cekcok mulut sebentar dan pelaku langsung menikam korban satu kali mengenai bagian perut.”

Kemudian, ujarnya, KH berusaha menikam kali kedua tetapi dia terjatuh karena didorong Roni kemudian dilerai saksi. “Setelah [dilerai] pelaku pergi meninggalkan TKP. Motif dugaan sementara masalah keluarga. Polisi juga telah meminta visum ke rumah sakit.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif