Jogja
Jumat, 31 Maret 2017 - 19:55 WIB

KLITHIH SLEMAN : Polsek Berbah Gulung Gerombolan Klitih

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Klithih Sleman diantisipasi dengan patroli

 
Harianjogja.com, SLEMAN– Polsek Berbah mengamankan empat pemuda. Penangkapan tersebut dilakukan terkait aksi perampasan dan kekerasan jalanan (klithih). Sejumlah barang bukti juga diamankan dari para tersangka.

Advertisement

Keempat pemuda yang ditangkap masing-masing IN alias Iwan, 29, warga Temanggung, HR alias Herdi, 16, warga Banguntapan, OY alias Yoga, 20, warga Sendangadi, Mlati Sleman dan BP alias Bayu, 24, warga Umbulharjo, Jogja. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor dan satu unit Ponsel hasil perampasan.

Kapolsek Berbah Kompol Suhadi mengatakan, barang bukti yang diamankan (Ponsel) merupakan hasil perampasan kelompok tersebut. Kejadian perampasan sendiri dilaporkan ke Polres Sleman beberapa waktu lalu.

“Penangkapan kami lakukan berawal dari kecurigaan petugas. Dua sepeda motor yang digunakan tersangka, salah satunya tidak memasang plat nomor dan plat nomor motor lainnya ditutupi,” kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).

Advertisement

Dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, keempat tersangka tidak merespon positif. Mereka justru melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran.

“Itu kejadiannya jam 03.00 dini hari, Rabu lusa. Setelah terjadi kejar-kejaran, para tersangka berhasil dibekuk di depan Masjid Maulani, Kalitirto, Berbah,” jelasnya.

Dari penggeledahan, ditemukan ponsel merek Lenovo yang ditelusuri oleh penyidik. Dari penelusuran nomor dalam Ponsel tersebut, diketahui barang bukti tersebut merupakan hasil pencurian dengan kekerasan di daerah Denggung, Sleman.

Advertisement

“Ponsel milik korban Alvian Bagus, yang dirampas di utara Lapangan Denggung oleh pelaku pada Selasa [28/3/2017] lalu. Korban dipepet saat berkendara kemudian ditodong menggunakan pisau,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku penodongan adalah AN, 14 dan BA, 17. Keduanya tercatat sebagai warga Sokowaten, Banguntapan. Keduanya diamankan pada Kamis (30/3/2017) dan dilimpahkan ke Polsek Sleman untuk proses pemberkasan perkaranya. “Ini karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Polres Sleman,” kata dia.

Panit Reskrim Polsek Berbah Iptu Sular Sihono menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua pelaku diketahui jika keduanya melakukan aksi perampasan di sejumlah tempat. Mulai, wilayah Kecamatan Sleman, Depok hingga wilayah Mlati. “Itu alasan kedua tersangka, AN dan BA, diserahkan ke Polres Sleman untuk pemberkasan perkaranya,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif