Soloraya
Kamis, 30 Maret 2017 - 18:40 WIB

PENGANIAYAAN SUKOHARJO : Polisi Periksa Tiga Saksi Penikaman Anggota DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Sukoharjo, Nikolaus Roni Setiawan, 41, warga Kampung Larangan RT 002/RW 003, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan luka goresan akibat ditusuk pisau, Rabu (29/3/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Sukoharjo, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi kasus penikaman anggota DPRD.

Solopos,com, SUKOHARJO — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, menyatakan penyidik telah memeriksa tiga saksi kejadian penikaman anggota DPRD, Nikolaus Roni Setiawan, 41. Tiga saksi itu adalah Roni sendiri dan dua rekannya.

Advertisement

Sedangkan pelaku penikaman itu adalah ayah mertua tiri Roni. Kapolres yang ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (30/3/2017), tak banyak bicara soal kasus itu karena masih fokus kepada pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, beberapa waktu lalu. “Kasus Roni masih pemeriksaan saksi dan pelaku belum ditangkap.”

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi, didampingi Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto, menambahkan penyidik hati-hati dan cermat dalam menangani setiap kasus. “Korban, Roni, sudah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan kemarin [Rabu]. Penyidik memeriksa Roni dan dua rekannya yang kemarin datang ke Mapolres. Pemeriksaan ketiganya dilakukan setelah korban melapor.”

Kasat Reskrim bercerita peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. “Pelaku datang dengan [mengendarai] sepeda motor kemudian mengambil barang yang diduga pisau dibungkus kain tisu. Kemudian pelaku masuk ke rumah dan bertemu korban yang sedang duduk di ruang tengah. Cekcok mulut sebentar dan pelaku langsung menikam korban satu kali mengenai bagian perut.”

Advertisement

Kemudian, ujarnya, pelaku berusaha menikam lagi tetapi pelaku terjatuh karena didorong korban kemudian dilerai saksi. “Setelah [dilerai] pelaku pergi meninggalkan TKP. Motifnya diduga masalah keluarga. Polisi juga telah meminta visum korban ke rumah sakit.”

Terpisah, pelaku, KH, kembali menegaskan yang dibawanya sisir bukan pisau. “Sisir saya taruh di keranjang sepeda motor dan saya tidak membuka jok sepeda motor. Kemudian saya masuk rumah sesampai di ruang tengah langsung ditubruk Roni mengakibatkan saya jatuh. Setelah mampu berdiri saya langsung lari.”

KH mengatakan akan menceritakan kronologi peristiwa tersebut ke polisi. Sementara itu, Roni menegaskan yang dibawa KH adalah pisau. “Ada dua saksi yang melihat pelaku memegang pisau. Rekaman kamera CCTV juga sudah dibawa polisi.”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif