Narkoba Jogja terungkap, seorang pelakunya ditangkap
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap seorang perempuan berinisial AD di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.
AD ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu di jalan dengan cara dilempar oleh seseorang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana menjelaskan berdasarkan keterangan AD, perempuan dengan rambut sebahu itu mengambil paket sabu atas perintah seorang penghuni Lapas Nusakambangan Cilacap, berinisial EK.
Melalui pesan singkat selular, EK memerintahkan AD untuk mengambil paket dan memecahkan menjadi paket kecil, kemudian mengantarnya ke alamat sesuai yang diperintahkan EK.
Namun hasil pemeriksaan urine AD dinyatakan negatif, “Tersangka AD hanya berperan menjadi perantara jual beli narkotika,” ujar Mujiyana, di kantor BNNP DIY di Jalan Katamso, Kamis (30/3/2017).