News
Kamis, 30 Maret 2017 - 17:00 WIB

MUI Sebut Aksi 313 Tidak Perlu Dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir).

MUI menilai aksi 313 tidak perlu dilakukan karena aspirasi yang akan disampaikan telah didengar pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai demonstrasi bertajuk aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) tidak perlu dilaksanakan. Seandainya benar-benar digelar, MUI berharap tak ada agenda politis apalagi mengganti pemerintahan yang sah.

Advertisement

Ketua MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan keinginan yang disampaikan sejumlah organisasi kemasyarakatan melalui demonstrasi sudah didengarkan pihak pemerintah. “Kalaupun memang besok [demo 313] itu juga dilakukan, saya mengharap dilaksanakan dengan santun dan isu tidak melebar. Apalagi sampai pada upaya untuk mengganti pemerintahan, itu ngawur,” kata Ma’ruf di Kantor Presiden, Kamis (30/3/2017).

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tetap kondusif dan menjaga kesatuan Indonesia. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan komunikasi dengan semua pihak untuk menghilangkan gejolak yang berhubungan dengan politik dan agama.

Rencananya, aksi 313 dilaksanakan oleh Forum Umat Islam (FUI) yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk lengser. Namun, aksi diisi dengan kegiatan salat Jumat dan doa bersama.

Advertisement

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengimbau kepada sejumlah pihak yang berencana melakukan pergerakan massa pada 30 dan 31 Maret 2017 untuk mengurungkan rencana aksi turun ke jalan. Menurutnya, kegiatan ini berpotensi mengganggu ketenangan jelang dilaksanakannya Pilkada Jakarta 2017 putaran kedua. Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi mengganggu ketertiban umum lainnya.

“Kami sampaikan lebih baik tidak usah dilakukan. Yang pertama adalah ada pergeseran massa cukup besar. Ini masa kampanye, tentunya akan cukup mengganggu bagi ketenangan orang yang sedang berkampanye. Kedua juga tentunya akan mengganggu ketertiban umum lainnya,” katanya.

Iriawan menjelaskan pada Kamis (30/3/2017), sekelompok massa dari komponen masyarakat tertentu berencana melakukan aksi di DPR. Sedangkan pada Jumat (31/3/2017) ada rencana salat bersama di Masjid Istiqlal yang diakhiri dengan pergerakan massa ke istana.

Advertisement

Lebih jauh, dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan bahwa kegiatan yang dilarang adalah aksi turun ke jalan, bukan kegiatan ibadah. “Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya, ada long march ke Istana Negara. Kalau mau sembahyang di Istiqlal, ya silakan saja,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif