Foto
Kamis, 30 Maret 2017 - 05:50 WIB

FOTO KORUPSI KLATEN : Penyuap Bupati Klaten Diadili di Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi membuat pejabat Disdik Klaten diadili.

Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan, yang menjadi terdakwa kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (29/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Klaten, Suramlan, yang menjadi terdakwa dalam kasus suap kepada Bupati Klaten Sri Hartini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2017). Suramlan didakwa telah melakukan suap sebesar Rp 200 juta kepada Bupati Klaten Sri Hartini dengan maksud agar diberi jabatan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif