Jatim
Rabu, 29 Maret 2017 - 16:05 WIB

PENCABULAN PONOROGO : Miris, Guru Honorer Ini Cabuli Siswi-Siswinya Selama 6 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Ponorogo, seorang guru honorer ditangkap polisi setelah mencabuli sejumlah siswinya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang guru honorer di salah satu SLTP di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli beberapa pelajar di sekolah tersebut.

Advertisement

Guru honorer tersebut berinisial AN, 44, warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Diduga, perbuatan cabul guru honorer ini dilakukan sejak Agustus 2016 hingga Februari 2017.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan guru honorer tersebut ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/3/2017), sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan guru honorer tersebut berawal dari laporan orang tua siswi yang menjadi korban pencabulan itu ke Polres Ponorogo pada 21 Maret 2017. AN dilaporkan menggerayangi bagian sensitif siswi tersebut. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku.

Advertisement

Namun, saat akan dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, pelaku tidak ada di lokasi. Ternyata pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Sukabumi.

“Setelah itu polisi melakukan pencarian dan penangkapan di rumah orang tuanya di Sukabumi. Ternyata memang benar, pelaku berada di lokasi itu,” kata dia kepada Madiunpos.com, Rabu (29/3/2017).

Sudarmanto menyampaikan pelaku mengakui mencabuli sejumlah pelajar di SLTP swasta di Ngrayun itu. Pelaku melakukan tindakan cabul tersebut kepada korbannya sejak Agustus 2016 hingga Februari 2017.

Advertisement

Hingga kini sudah ada dua siswi yang menjadi korban telah melapor ke Mapolres Ponorogo.

Dia menuturkan saat ini pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Saat ini kasus pencabulan tersebut ditangani Unit PPA Reskrim Polres Ponorogo,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif