Soloraya
Rabu, 29 Maret 2017 - 20:15 WIB

KONLFIK KERATON SOLO : Tak Hadiri Rapat dengan Tim Lima, Dewan Adat Kirim Surat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di dalam Sasono Putro Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (23/3/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, Dewan Adat mengirim surat menjelaskan ketidakhadiran

Solopos.com, SOLO — Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, Eddy Wirabhumi, melayangkan surat kepada Satgas Panca Narendra (Tim Lima), Rabu (29/3/2017). Surat itu untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya memenuhi undangan pertemuan di Sasana Mulya, Rabu pagi pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Dalam surat berkop Lembaga Hukum Keraton Surakarta itu, Eddy menuliskan alasan ketidakhadirannya lantaran ia baru menerima undangan itu Rabu pukul 07.00 WIB. Menurut Eddy, undangan diterima asisten rumah tangga di rumahnya pada Selasa (28/3/2017) malam pukul 22.00 WIB. (Baca juga: Wantimpres Minta Tim Lima dan Keraton Berdialog)

Padahal, ia biasa pulang ke rumah pukul 01.00 dini hari dan menghabiskan waktu di Keraton. “Undangan saya terima pukul 07.00 WIB untuk acara pukul 10.00 WIB ya mepet banget. Maka, saya menulis surat jawaban,” ujar Eddy saat ditemui wartawan di Keraton Solo, Rabu.

Dalam suratnya, Eddy menyarankan agar undangan dikirim setidaknya tiga hari sebelum acara. Tak hanya itu, dalam surat bernomor 17.03/P-LHK/0290 untuk merespons surat dari Satgas Panca Narendra Nomor 012/SATGAS.PN/III/2017 itu dia juga menyarankan agar undangan dilampirkan dokumen yang menjelaskan status Satgas Panca Narendra.

Advertisement

“Organisasi apakah satgas Panca Narendra tersebut? Dibentuk oleh siapa dengan tujuan apa, siapa saja anggotanya, apa hubungan hukumnya dengan Keraton Surakarta Hadiningrat dan juga apa hubungan hukumnya dengan saya atau 15 sentana dalem yang juga para pengageng/wakil pengageng Keraton Surakarta,” tulis Eddy.

Ia juga meminta klarifikasi Satgas Panca Narendra atas surat berisi perintah kepada 17 orang sentana dalem untuk meninggalkan Keraton. “Saya juga perlu penjelasan karena saya pernah membaca surat lain dari Satgas Panca Narendra yang memerintahkan 17 orang sentana dalem yang juga pengageng/wakil pengageng keluar dari Keraton Surakarta Hadiningrat dalam waktu tiga hari, 20-23 Maret 2017, dan kalau tidak keluar 17 orang diancam akan diproses hukum secara perdata/pidana,” sambung dia dalam suratnya.

Surat itu ia kirimkan kepada Ketua Satgas Panca Narendra di Sasana Putra, Jl. Sasana Mulya 1, RT 001/RW 001, Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, sekitar pukul 11.00 WIB. “Surat tadi sudah diterima di sekretariat Satgas Panca Narendra. Saya mesti tanya, ini piye posisine sehingga kalau mau rapat lagi di waktu yang akan datang, kami bisa mempertimbangkan,” kata Eddy.

Advertisement

Eddy menuturkan seorang gusti (putra raja) juga sempat menerima undangan pertemuan di Hotel Diamond pada Kamis (30/3/2017) melalui pesan singkat SMS. Undangan itu dikirim mengatasnamakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Subagyo H.S. “Kirim SMS-nya tidak ke saya tapi ke Gusti Ayu [G.K.R. Ayu Koes Indriyah],” terang Eddy.

Saat dimintai konfirmasi, Ketua Satgas Panca Narendra, K.G.P.H. Benowo tak merespons panggilan Solopos.com. Nomor pengirim SMS tersebut juga tidak bisa dihubungi. Ayu Koes Indriyah sedang bepergian ke luar kota.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif