News
Rabu, 29 Maret 2017 - 23:00 WIB

Jokowi Berambisi Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Lompat dari 91 ke 40

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden Jokowi berambisi peringkat kemudahan berusaha Indonesia bisa lompat dari rangking 91 ke 40.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan deregulasi dan reformasi ekonomi guna mendorong peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia masuk peringkat 40 besar. Posisi Indonesia saat ini di peringkat 91 dalam EoDB yang dirilis World Bank pada 2016.

Advertisement

Dalam Rapat Terbatas tentang EoDB di Kantor Presiden, Rabu (29/3/2017), Presiden menyatakan ketidakpuasan terhadap posisi Indonesia tersebut. Peringkat terakhir tersebut sebenarnya sudah melompat 15 level dari posisi 2015 yaitu peringkat 106.

“Perlu saya ingatkan bahwa target kita adalah masuk ke 40 besar. Saat ini, Indonesia sudah dikategorikan sebagai top reformer pada Laporan Doing Business 2017. Namun, kita perlu tunjukkan bahwa Indonesia mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi,” kata Kepala Negara.

Presiden menuturkan para menteri harus fokus dalam membenahi kinerja dalam indikator-indikator yang dinilai masih lemah. Adapun, Bank Dunia menetapkan 10 indikator EoDB yang menjadi basis dari pemeringkatan 189 negara tersebut.

Advertisement

Pertama adalah menyangkut prosedur, waktu, biaya, dan modal minimum untuk membangun perusahaan atau starting a business. Kedua, perizinan konstruksi berupa gudang atau bangunan penyokong usaha.

Ketiga, kemudahan administrasi properti. Keempat, administrasi perpajakan. Kelima, sistem informasi kredit. Keenam, penyelesaian perselisihan perdagangan dan kualitas proses hukum.

Ketujuh, masalah kelistrikan. Kedelapan, administrasi perdagangan lintas batas negara. Kesembilan, pemulihan untuk kebangkrutan komersial dan kekuatan kerangka hukum kepailitan. Kesepuluh, perlindungan untuk pemegang saham minoritas dalam transaksi terkait dan tata kelola perusahaan.

Advertisement

Adapun, berdasarkan statistik EoDB, Indonesia masih berada di luar peringkat 100 besar dalam indikator memulai usaha, izin konstruksi, administrasi perpajakan, penyelesaian perselisihan, perizinan properti, dan administrasi perdagangan lintas batas negara.

“Fokus perbaikan adalah pada indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100 agar bisa turun paling tidak pada peringkat di bawah 80-an. Upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas,” kata Jokowi.

Berikutnya, adalah memperkuat deregulasi yang telah dirintis sejak 2015. Presiden menyebutkan kementerian dan lembaga harus bergerak cepat memangkas regulasi yang menghambat investasi. Pasalnya, tumpang tindih regulasi bisa menyebabkan Indonesia tertinggal dalam persaingan global.

Presiden menambahkan, setiap kementerian yang akan meluncurkan beleid wajib melakukan konsultasi publik yang memadai sehingga tidak mengagetkan pelaku usaha dan masyarakat. “Mestinya regulasi itu stabil, kalau dibuat juga harus dengan konsultasi publik yang baik, berkali-kali, berbulan-bulan, dan transparan. Jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar peraturan menteri kaget semua, ramai semuanya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif