News
Rabu, 29 Maret 2017 - 19:42 WIB

Bocoran BAP Miryam Beredar, Bukti Ganjar Pranowo Tolak Duit Korupsi E-KTP?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pers di seputar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Setkab.go.id)

Bocoran BAP Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP beredar. Di dalamnya, tak ada nama Ganjar Pranowo sebagai penerima uang.

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai bahwa dokumen yang diduga bocoran berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sesuai dengan kenyataan. BAP itu, katanya, menegaskan dirinya tidak menerima uang suap.

Advertisement

“[dengan adanya bocoran BAP] Publik akhirnya tahu siapa menerima siapa tidak karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada anak, istri, kredibilitas saya dan macam-macam. [jika pengakuan saya] Terkonfirmasi itu saya senang,” katanya di Semarang, Rabu.

Menurut Ganjar, bocoran BAP Miryam S Haryani itu merupakan petunjuk Tuhan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dan waktunya tepat. Politikus PDIP itu menyebutkan bahwa pernyataan Miryam S Haryani dalam BAP seperti apa yang telah beberapa kali dia disampaikan ke publik.

Advertisement

Menurut Ganjar, bocoran BAP Miryam S Haryani itu merupakan petunjuk Tuhan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dan waktunya tepat. Politikus PDIP itu menyebutkan bahwa pernyataan Miryam S Haryani dalam BAP seperti apa yang telah beberapa kali dia disampaikan ke publik.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan awak media, Ganjar menyatakan bahwa pernah dikonfrontasi dengan Miryam oleh penyidik KPK. Dalam pertemuan itu, Miryam menyatakan tidak pernah memberi uang pada Ganjar.

“Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata, Alhamdulillah,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, dokumen BAP anggota Komisi II DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani beredar ke masyarakat melalui media sosial. BAP tersebut banyak mengungkap mengenai proses pemeriksaan yang bersangkutan oleh penyidik KPK.

Dalam BAP setebal 27 halaman itu, diketahui bahwa Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiarto yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta, 24 Januari 2017. Miryam mengaku mendapat perintah dari pimpinan Komisi II DPR untuk membantu mengkoordinasikan pemberian dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dan mengaku menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto.

Selanjutnya sesuai perintah Chairuman Harapan selaku Ketua Komisi II DPR saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar. Pada pemberian kepada pimpinan Komisi II DPR, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar Pranowo.

Advertisement

Menurut Miryam, para pimpinan Komisi II DPR seluruhnya menerima uang 3.000 dolar AS kecuali satu orang, yakni Ganjar Pranowo. Sedangkan lainnya, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN), tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan.

“Saya berikan Rp100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P, namun dikembalikan lagi kepada saya, saya serahkan kembali kepada saudara Yasona Laoli selaku Kapoksi,” kata Miryam sesuai yang tertulis dalam BAP itu.

Ganjar juga mengaku siap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (30/3/2017). “Ya saya besok mau datang,” kata Ganjar.

Advertisement

Ganjar mengaku tidak ada persiapan khusus terkait dengan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. “Enggak ada, apa pertanyaannya majelis hakim nanti saya jawab,” ujarnya.

Menurut Ganjar, pertanyaan yang akan diajukan majelis hakim nanti tidak akan jauh dari pemeriksaan penyidik KPK. “Saya tidak tahu hakim bertanya apa, waktu pemeriksaan kan lebih banyak bagaimana proses penganggaran, siapa menerima uang, Pak Ganjar terima apa tidak,” ujarnya. Selain Ganjar, Jaksa Penuntut Umum KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif