Jogja
Senin, 27 Maret 2017 - 05:19 WIB

KRIMINAL JOGJA : Pekerja Bangunan Curi Laptop

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Kriminal Jogja terjadi berupa pencurian

Harianjogja.com, JOGJA – Seorang tukang bangunan nekat mencuri laptop di sebuah rumah di Jalan KH Wahid Hasyim 7 blok B RT30/RW05 Notoprajan, Ngampilan, Kota Jogja pekan lalu. Pelaku ditangkap pada Jumat (24/3/2017) setelah melalui penyelidikan kepolisian.

Advertisement

Korban atas peristiwa itu adalah pemilik rumah bernama Heru, 52. Adapun pelakunya berinisial MZ, 27, warga Kecamatan Warungasem, Batang, Jawa Tengah.

Kapolsek Ngampilan Kompol Kusila menjelaskan, korban mengetahui laptopnya hilang pada Rabu (22/3/2017) pekan lalu sekitar pukul 14.00 WIB saat anaknya akan menggunakannya.

Sebelum itu, laptop tersebut juga telah dipakai pada Selasa (21/3/2017) malam hingga pukul 24.00 WIB oleh anak korban yang kemudian diletakkan di atas meja ruang tamu. Korban baru melaporkan kasus itu pada Jumat (24/3/2017). “Laptop diketahui hilang saat siang hari akan dipakai,” kata dia, Minggu (26/3/2017).

Advertisement

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela. Setelah melalui proses penyelidikan, pihaknya mencurigai seorang kuli bangunan salahsatu hotel kawasan tersebut. MZ pun langsung ditangkap petugas di tempat kerjanya. Adapun laptop hasil curian masih disimpan di tempat pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.

“Pelaku ini bekerja sebagai kuli bangunan, dia masuk rumah korban dengan merusak jendela, setelah berhasil masuk langsung mengambil laptop itu,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop Acer warna biru dengan perkiraan harga Rp3 juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif