Jatim
Senin, 27 Maret 2017 - 14:05 WIB

HAJI 2017 : Kemenag Bojonegoro Prediksi Pelunasan BPIH pada Mei 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah haji lempar jumrah di Mina, Mekkah. (Twitter.com/@ExBBComerfarooq)

Haji 2017, BPIH sudah ditetapkan besarannya.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro memprediksi pelunanan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji tahun 2017 bisa dilakukan pada Mei mendatang.

Advertisement

“Bank jelas akan menolak kalau sekarang ada calon haji yang melunasi BPIH. Kemungkinan pelunasan BPIH sekitar Mei,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Masrukhin di Bojonegoro, Sabtu (25/3/2017).

Dia menambahkan masih menunggu surat resmi dari Kemenag terkait keputusan besarnya BPIH. Namun, ia mengaku sudah mengetahui besarnya BPIH melalui media massa yang harus dibayar langsung calon haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1438 H/2017 Masehi yaitu sebesar Rp34.890.312.

“Tapi biasanya masih ada tambahan untuk biaya tertentu,” ucap Masrukhin. Dia menambahkan kalau belum ada surat keputusan resmi dari Kemenag maka bank tidak akan menerima pelunasan BPIH yang dibayarkan calon haji.

Advertisement

Di dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kemenag, lanjutnya, berisi pelunasan BPIH tahap I dengan waktu yang sudah ditentukan untuk kemudian dilanjutkan dengan pelunasan BPIH tahap II.

Ia menambahkan pelunasan BPIH calon haji di daerahnya akan dilakukan di Bank BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BPD Jawa Timur, dan Bank Mandiri. “Sampai hari ini belum ada calon haji yang mengundurkan diri,” tambah dia.

Saat ini, lanjut Masrukhin, pihaknya memproses berkas persyaratan calon haji di daerahnya. “Sebanyak 530 berkas persyaratan calon haji sudah kami kirimkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya,” jelasnya.

Advertisement

Dia menyebut dengan adanya pencabutan kuota calon haji oleh Pemerintah Arab Saudi maka untuk musim haji tahun ini daerahnya memperoleh kuota 924 calon haji, naik dibandingkan tahun lalu yang hanya 661 haji.

Dengan adanya pencabutan pengurangan kuota, kata dia, calon haji daerahnya yang semula baru bisa berangkat sekitar 25 tahun akan maju menjadi 20 tahun, bahkan lebih maju lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif