Soloraya
Senin, 27 Maret 2017 - 13:15 WIB

Berharap Jadi CPNS, 583 Bidan Desa se-Jateng Minta "Surat Sakti" Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah bidan di Jateng yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) berkumpul di SFA Steak & Resto Klaten, Minggu (26/3/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bidna desa berharap diangkat menjadi CPNS.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 583 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Jawa Tengah (Jateng) bakal mengajukan protes ke Presiden Joko Widodo. Ratusan bidan yang tergabung dalam Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Jateng mendesak Joko Widodo segera menerbitkan surat sakti agar mereka diangkat sebagai sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Advertisement

Demikian penjelasan Ketua Forbides Jateng, Tevia Ari Mustika Rini, saat ditemui wartawan di sela-sela Konsolidasi Forbides Jateng di SFA Steak & Resto Klaten, Minggu (26/3/2017). Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan pengurus bidan di kabupaten/kota di Jateng dan Bendahara Forbides Pusat, Darmawati.

Konsolidasi antarbidan desa di Jateng itu terselenggara menyikapi pemerintah pusat yang mengangkat 39.000 dari 42.000 bidan di Indonesia diangkat sebagai CPNS, Februari 2017. Dasar pengangkatan CPNS terhadap bidan desa berstatus PTT itu, yakni usia maksimal 35 tahun. Bidan desa PTT yang sudah berusia di atas 35 tahun bakal diangkat sebagai tenaga kontrak oleh pemerintah pusat atau pegawai pemerintah dengan perjanian kerja (P3K).

Advertisement

Konsolidasi antarbidan desa di Jateng itu terselenggara menyikapi pemerintah pusat yang mengangkat 39.000 dari 42.000 bidan di Indonesia diangkat sebagai CPNS, Februari 2017. Dasar pengangkatan CPNS terhadap bidan desa berstatus PTT itu, yakni usia maksimal 35 tahun. Bidan desa PTT yang sudah berusia di atas 35 tahun bakal diangkat sebagai tenaga kontrak oleh pemerintah pusat atau pegawai pemerintah dengan perjanian kerja (P3K).

“Di Jateng jumlah bidan desa PTT ada 5.000-an orang. Dari jumlah itu, yang tak diangkat CPNS gara-gara usia di atas 35 tahun mencapai 583 orang. Bagi kami, ini sangat tidak adil. 500-an bidan desa yang masih PTT itu masa pengabdiannya sudah di atas lima tahun. Kami menuntut hak yang sama. Kami akan mendesak presiden untuk mengeluarkan kebijakan atas dasar kemanusiaan. Kami menginginkan surat sakti dari presiden,” kata Tevia Ari Mustika Rini.

Tevia Ari Mustika Rini mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang mengangkat bidan desa PTT sebagai CPNS hanya berdasarkan usia tak boleh lebih dari 35 tahun. Pemerintah pusat mestinya tak hanya mempertimbangkan PP No.98/2000 tentang Pengangkatan CPNS Tenaga Kesehatan. PP tersebut sudah diubah menjadi PP 11/2002 jo PP 78/2013 yang menyebutkan pemerintah dapat mengangkat CPNS tenaga khusus tanpa membatasi usia hingga 35 tahun.

Advertisement

Bidan desa PTT asal Karanganyar, Muryani, mengaku sudah mengabdikan diri sebagai bidan selama sembilan tahun. Sebagai seorang bidan yang berprestasi di Karanganyar, Muryani mengaku terkejut tak diangkat CPNS hanya gara-gara usianya sudah menginjak 40 tahun.

“Poli Klinik Desa (PKD) di tempat saya nomor dua se-Karanganyar. 500-an Bidan yang masih PTT ini justru pengalamannya sudah banyak. Kalau nanti hanya dikontrak negara, lantas bedanya dengan PTT apa? Kami ingin keadilan juga [bidan desa PTT memperoleh gaji Rp2,3 juta per bulan mulai Oktober 2016],” katanya.

Hal senada dijelaskan bidan desa asal Trotok, Wedi, Klaten, Endah Fatmawati, 37. Tugas seorang bidan tak hanya mengurusi persalinan. Berbagai hal terkait dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan menjadi tugas seorang bidan desa.

Advertisement

“Di Klaten, dari 132 bidan desa PTT yang belum diangkat PNS ada 43 orang. Harapan kami, semoga bisa diangkat sebagai CPNS. Saya pribadi, ditarget harus mengawasi 30-an ibu hamil per tahun. Ketika ada yang membutuhkan pelayanan malam hari, saya harus bangun malam hari itu juga,” katanya.

Bendahara Forbides Pusat, Darmawati, mengatakan apa yang dirasakan Forbides Jateng juga dirasakan Forbides di Tanah Air. Dalam waktu dekat, Forbides pusat bakal menggelar aksi untuk menuntut kejelasan nasib diangkat sebagai CPNS di pemerintah pusat.

“Kami optimistis, bidan desa yang masih berstatus PTT itu segera diangkat sebagai CPNS. Kami akan koordinasikan terus dengan pemerintah,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif