News
Senin, 27 Maret 2017 - 21:14 WIB

1 April, Kendaraan Maksimal 45 Ton Bisa Lewat Jembatan Cisomang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja melakukan pengaspalan jalan pada tahap akhir perbaikan Jembatan Cisomang, KM 100 Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Jawa Barat, Rabu (15/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Arif Firmansyah)

Jembatan Cisomang segera bisa dilewati oleh semua kendaraan dengan batas maksimal 45 ton.

Solopos.com, PURWAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyatakan bahwa terhitung mulai Sabtu (1/4/2017) pukul 00.00 WIB, Jembatan Cisomang di KM 100+700 ruas tol Purwakarta–Bandung–Cileunyi (Purbaleunyi) Jawa Barat dapat dilalui kendaraan. Namun, beban kendaraan tidak boleh lebih dari 45 ton.

Advertisement

Kendaraan dibatasi dengan beban gandar maksimum 10 ton dan beban kendaraan maksimum 45 ton untuk 5 gandar (Golongan V). Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan pihaknya memperhatikan dengan seksama rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) tentang pembukaan lalu lintas pada Jembatan Cisomang.

“Alhamdulillah [jembatan] sudah stabil, diam. Insya Allah pada tanggal 1 April jam 00.00 WIB ini kita bisa buka untuk seluruh golongan kendaraan, dengan catatan bebannya tidak melebihi 45 ton,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/4/2017).

Sebelumnya, sejak 23 Desember 2016 silam, Kementerian PUPR telah melakukan pembatasan lalu lintas dengan hanya membolehkan kendaraan Golongan I (kecil–non bus) yang dapat melewati Jembatan Cisomang selama masa perbaikan tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, penanganan jembatan difokuskan untuk 2 hal, yakni menghentikan pergerakan pada pilar-pilar dan mengembalikan kekuatan struktur jembatan.

Advertisement

Pada saat ini, berdasarkan hasil monitoring secara kontinu terhadap pergerakan dan struktur, semua pilar jembatan telah berada dalam stabilitas yang baik. Sedangkan struktur jembatan dianggap telah memiliki kekuatan untuk beban standar sesuai desain dan memenuhi tingkat keselamatan yang memadai. Sedangkan kendaraan dengan beban melebihi standar belum diizinkan melintas untuk menjamin keselamatan masyarakat.

Penanganan Jembatan Cisomang dilakukan dengan penuh kehati-hatian yang melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu. Dalam hal ini, Kementerian PUPR didampingi oleh Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ), LAPI ITB, dan PT. Jasa Marga (Persero) selaku pengelola jalan tol.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif