Kemenhub meminta masyarakat kritis terhadap tarif murah yang kini banyak ditawarkan transportasi online.
Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat bersikap kritis terhadap operator angkutan umum yang mampu memberikan tarif murah, bahkan sampai gratis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, mengatakan tarif murah dalam sektor transportasi bukan segalanya. Menurutnya, dalam penetapan tarif, perlu perhitungan biaya yang jelas, terlebih menyangkut keselamatan masyarakat yang menjadi penumpang.
Dia menuturkan, jangan sampai komponen perawatan kendaraan dihilangkan demi mendapatkan tarif murah.
“Saya ingin sampaikan kepada yang hadir di sini bahwa dalam bidang transportasi faktor harga murah bukan segalanya. Justru masyarakat harus curiga kalau ada penyedia transportasi yang memberi harga murah bahkan sampai gratis,” kata Pudji, dalam siaran pers pada Minggu (26/3/2017).
Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan tidak anti terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, paparnya tidak ada satu kata pun dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32/2016 yang menyatakan pemerintah menolak teknologi.?
“Yang ada adalah kami mengatur soal teknologi. Analoginya adalah seperti orang tua yang mengatur penggunaan internet untuk anaknya. Harus ada filternya,” kata Pudji. Baca juga: Gojek Terima Aturan Transportasi Online, Siap Batasi Kuota?
Saat ini, dia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi agar semua pihak mengerti poin-poin penting terkait revisi Permenhub No. 32/2016. “Sesuai arahan Menteri Perhubungan, kami bersama-sama melaksanakan sosialisasi ini agar semua pelaku transportasi dapat memahami poin penting revisi Permenhub No. 32/2016,” ucapnya.?