Jogja
Minggu, 26 Maret 2017 - 00:20 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Rp37,9 Miliar untuk 15 Paket Pembebasan Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Gunungkidul berencana sejumlah proyek

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul tahun ini menyiapkan 15 paket pembebasan lahan dengan nilai Rp37,9 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan alokasi di 2016 lalu, yang hanya sebesar Rp17,6 miliar untuk 11 paket pembebasan.

Advertisement

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Eddy Praptono mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan program pembebasan lahan. Rencananya di tahun ini akan melakukan 15 pengadaan tanah untuk mendukung program milik pemkab.

“Semua sudah dipersiapkan dan sudah masuk pagu kegiatan di 2017,” kata Eddy kepada Harianjogja.com, Jumat (24/3/2017).

Advertisement

“Semua sudah dipersiapkan dan sudah masuk pagu kegiatan di 2017,” kata Eddy kepada Harianjogja.com, Jumat (24/3/2017).

Dia menjelaskan, 15 paket ini memiliki pagu anggaran Rp37,9 miliar. Beberpaa pengadaan itu di antaranya pembebasan tanah untuk pembangunan jalur Saptosari-Ngrenenhan, Kemadang-Sepanjang, Ngalang-Gading hingga pembuatan rest area di kawasan pesisir.

“Jika  dilihat dari pagu, jumlah ini lebih tinggi dari pengadaan di 2016 lalu. Sebab saat itu hanya ada 11 paket dengan nominal Rp17,6 miliar,” kata pejabat yang juga sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ini.

Advertisement

“Memang pengadaan tanah ada yang disiapkan untuk rencana pembangunan rumah sakit. Tapi secara umum, upaya pembebasan banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur demi mendukung perkembangan kepariwisataan,” tutur dia.

Lebih jauh dikatakanya, saat ini dinas tata ruang dan pertanahan sudah mulai menyiapkan proses pengdaan tanah. Menurut Eddy, proses itu membutuhkan persiapan yang matang, dengan harapan upaya tersebut tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.

“Kita harus hati-hati dan teliti dalam upaya pengadaan tanah,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mendukung penuh upaya pengadaan tanah yang dimiliki pemkab. Terlebih lagi, lanjut dia, upaya ini dilakukan untuk pengembangan sektor kepariwisataan yang dimiliki pemkab.

“Yang paling penting prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Menurut dia, pengadaan yang dilakukan sudah sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki. Salah satunya upaya pengadaan tanah untuk pembangunan sirkuit balap. Keberadaan fasilitas ini, sambung Suharno, sangat dibutuhkan masyarakat karena sebagai sarana untuk  mewadahi hobi para pembalap asal Bumi Handayani.

Advertisement

“Banyak pembalap milik kita yang berkancah di tingkat nasional. Mudah-mudahan dengan rencana pembangunan sirkuit maka para pembalap tidak susah-susah lagi berlatif ke luar daerah,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Rencana Pembebasan Lahan milik Pemkab Gunungkidul

Pembuatan Pos Pembantu kebakaran Karangmojo Rp1 miliar
Pembuatan Rumah Sakit tipe D di Ponjong Rp2 miliar
Pembuatan Rumah Sakit Tipe D di Patuk Rp2,7 miliar
Pembuatan Puskesmas Pembangu Nglindur, Girisubo Rp625 juta
Perluasan Pembangunan SD Nglindur, Girisubo Rp379 juta
Perluasan Pembangunan SD Purwosari, Kecamatan Purwosari Rp500 juta
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Purwosari Rp700 juta
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Girisubo Rp600 juta
Pembangunan  Rest Area di Tanjungsari  Rp9 miliar
Pembangunan Sirkuit Balap Rp2,37 miliar
Pembangunan Parkir Wisata di Gunung Batur, Girisubo Rp1 miliar
Pembuatan Jalur Kepek, Saptosari-Ngrenehan Rp7,2 miliar
Pembuatan Jalur Kemadang-Sepanjang, Tanjungsari Rp2,62 miliar
Pembuatan Jalan Ngalang-Gading Rp1,68 miliar
Pembuatan Parkir di area Candi Risan, Semin Rp1,05 miliar

Sumber: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif