News
Minggu, 26 Maret 2017 - 17:00 WIB

Pabrik Semen Kendeng Selesai, Tapi Penambangan Belum Mulai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panorama pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. di Gunem, Rembang, yang bakal mengeksplorasi karst Pegunungan Kendeng eks Keresidenan Pati, Jateng, Rabu (22/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Kendeng telah selesai. Namun Menteri BUMN menegaskan penambangan bukit kapur belum dimulai.

Solopos.com, HONG KONG — Polemik kehadiran pabrik semen PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, terus berlarut-larut. Padahal, pembangunan infrastruktur pabrik semen tersebut sudah selesai dan siap digunakan.

Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno seusai acara Mandiri Sahabatku di Harbour Grand, Hong Kong, menekankan pada dasarnya pabrik tersebut sudah selesai. Pembelian bahan baku dari luar pada saat ini hanya untuk melakukan percobaan pada pabrik itu.

“Tapi mengenai tambang, kita belum menambang sama sekali. Penambangan ini kita menunggu izin dari lingkungan hidup. Ya kita tunggu saja,” katanya, Minggu (26/3/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang menanti hasil pembuktian adanya cadangan air tanah di lokasi pabrik. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk meneliti apakah benar-benar terdapat cadangan air tanah di lokasi pabrik Semen Indonesia.

Advertisement

Tidak hanya ke Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah meminta data kepada PT Semen Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun hingga kini belum diterima. Menurut Siti, intensitas komunikasinya dengan tiga pihak itu akan ditingkatkan lagi mengingat produksi di pabrik semen itu ditargetkan dimulai pada April 2017.

Menurutnya, dari sisi hukum, prosedur pembangunan pabrik di kawasan bentang alam karst sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Siti menegaskan hasil riset soal cadangan air tanah harus ada lebih dulu sebelum memutuskan langkah berikutnya.

“Misal hasil riset menyatakan tidak ada di daerah cadangan air tanah, berarti tidak ada masalah. Tapi kalau ada sungai bawah tanah, berarti harus ambil langkah-langkah lain,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif