Entertainment
Minggu, 26 Maret 2017 - 16:10 WIB

Jenguk Ridho di Polres Jakbar, Rhoma Irama Mengaku Sedih

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rhoma Irama (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Rhoma Irama menjenguk sang putra, Ridho, yang tertangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Ridho Rhoma ditangkap Polres Jakarta Barat, Sabtu (26/3/2017), pukul 04.00 WIB, di sebuah hotel kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Pria berusia 28 tahun diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Advertisement

Rhoma Irama sang ayah menjenguk diketahui mendatangi Polres Jakarta Barat untuk menjenguk serta menemui sang putra, Sabtu pukul 23.20 WIB. Seusai bertemu selama kurang lebih 10 menit, pelantun Mirasantika tersebut keluar dan memberikan pernyataan kepada para awak media.

“Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu, 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Memang terindikasi pengguna, pemakai,” ucap Rhoma Irama sebagaimana dilansir Okezone.

Rhoma Irama mengaku kasihan dan sedih harus menerima kenyataan sang putra adalah seorang pengguna narkoba. Bahkan Ridho diakuinya merupakan korban narkoba ketiga di keluarganya, setelah sebelumnya dua orang keponakan meninggal akibat barang haram tersebut.

Advertisement

“Dalam hal ini sebagai orang tua kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini. Keponakan saya sudah meninggal dua orang, satu mahasiswa, satu SMA, jadi mau berapa juta lagi?” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif