Turn back hoax coba diterapkan warga Sengir.
Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang guru SMP 1 Kokap, Sukirdja disidang warga Desa Kalirejo, Kokap akibat dugaan menyebarkan berita palsu alias hoax pada Jumat (24/3/2017). Warga menuntutnya meminta maaf karena menyebarkan berita bencana yang memunculkan keresahan massal.
Pertemuan dilakukan di Balai Dusun Sengir dengan dihadiri masyarakat, tokoh desa, dan pihak kepolisian.
Baca Juga : TURN BACK HOAX : Diduga Sebarkan Berita Palsu, Guru SMP Disidang Warga
Sukirdja, pelaku hoax mengaku niatannya mengunggah berita tersebut hanya sekedar untuk mengkonfirmasi kepada orang banyak. Ia sendiri mendapatkan berita tersebut dari rekannya yang berdiam di Kaliagung, Sentolo. “Jika ternyata kabarnya benar maka bisa segera memberi bantuan, apalagi murid banyak yang dari Sengir,”urainya.
Menurutnya, sama sekali tak ada niatan menyebarkan berita bohong dan menyebabkan keresahan. Ia menyebutkan telah menambahkan pertanyaan dalam unggahannya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Setelah diketahui tidak benar, ia juga memberikan kabar tersebut di grup yang sama.
Namun, ia menerima sanksi yang diberikan warga dan menyampaikan penyesalannya. Sementara rekannya, meski sempat berjanji untuk datang ke pertemuan tersebut ternyata kemudian mangkir dan tidak muncul.
Sementara itu, Kapolsek Kokap, AKP Satrio Arif Wibowo menjelaskan jika peristiwa bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
“Harus selektif menyebarkan kabar, kroscek dahulu jika mendapat informasi tertentu,”tegasnya.