News
Sabtu, 25 Maret 2017 - 13:00 WIB

PPDB 2017 : Sekolah Buka Pendaftaran Lebih Awal, Disdik Solo: Tak Masalah Asal...

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pendidikan Solo, sekolah swasta membuka pendaftaran siswa baru lebih awal dari ketentuan.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah sekolah swasta di Kota Solo telah membuka pendaftaran siswa baru meskipun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 secara resmi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo baru dimulai sekitar Juli 2017.

Advertisement

Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (24/3/2017), mengatakan hal itu sebenarnya tidak masalah selama pihak sekolah tersebut sudah mengantongi izin dari Wali Kota.

Dia menjelaskan permohonan izin melaksanakan PPDB lebih awal harus disampaikan oleh pihak yayasan yang menaungi sekolah-sekolah swasta itu kepada Wali Kota, melalui Disdik. Hal itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Solo (Perwali) No. 13/2014 Tentang PPDB.

Menurut Etty, saat ini memang sudah ada beberapa yayasan pendidikan yang mengajukan permohonan izin tersebut. “Contohnya Muhammadiyah semuanya izin, dan itu izinnya jadi satu untuk semua sekolahnya. Ya tidak masalah. Selain itu ada beberapa yayasan lain yang sudah izin, tapi memang ada juga yang belum izin tapi sudah mulai menerima peserta didik baru. Saat kami cek dan tanyakan, biasanya alasannya karena itu titipan kebanyakan dari luar kota,” ungkap Etty.

Advertisement

Etty mengimbau agar sekolah, melalui yayasan masing-masing, tetap mengajukan izin. “Saat pertemuan dengan kepala-kepala sekolah dan yayasan juga sudah saya sampaikan. Mbok ya ditaati Perwali tersebut. Kalau mau buka pendaftaran siswa baru lebih awal silakan, tapi tetap pihak yayasan mengajukan izin,” tegasnya.

Terkait PPDB tersebut, Etty berharap pihak sekolah juga melaporkan hasilnya kepada Disdik. Dia menegaskan jumlah siswa yang diterima oleh sekolah juga diharapkan bisa dilaporkan.

Dia menjelaskan, untuk kuota, maksimal penerimaan siswa baru per sekolah maksimal empat rombongan belajar (rombel) dengan jumlah 32 siswa per rombel.

Advertisement

“Pengawas dan UPTD Disdik yang ada di kecamatan saya imbau untuk melakukan pengawasan. Kalau memang ada sekolah yang buka lebih dari empat rombel, maka kami sarankan sekolah tersebut buat dua sekolah, misalnya 1 dan 2,” kata dia.

Sebab pihaknya berharap sekolah swasta, khususnya jika sekolah tersebut termasuk favorit, juga mempertimbangkan keberadaan sekolah-sekolah lainnya, termasuk sekolah negeri di sekitarnya.

“Sebab sangat ironis rasanya, ketika ada sekolah swasta yang siswa barunya mendaftar banyak, sampai nolak-nolak siswa, sementara sekolah lainnya atau sekolah negeri di dekatnya yang mendaftar jumlahnya di bawah 20 orang,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif