Jatim
Sabtu, 25 Maret 2017 - 18:05 WIB

Isu Penculikan Anak Viral di Medsos, Begini Kata Kapolres Madiun Kota

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Polisi mengimbau masyarakat bijak menanggapi isu penculikan yang marak beredar di medsos.

Madiunpos.com, MADIUN – Warga Kota Madiun diminta tidak resah dengan isu penculikan anak yang saat ini viral di media sosial hingga menimbulkan ketakutan dan kecurigaan berlebihan.

Advertisement

Kapolres Madiun Kota AKBP Sonny Mahar meminta seluruh warga tidak resah dengan isu penculikan anak itu. Dia juga berharap agar masyarakat lebih bijak menanggapi berita-berita yang beredar di media sosial (medsos).

“Kami menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar Sonny Mahar kepada wartawan di Madiun, Sabtu (25/3/2017).

Kapolres juga meminta warga tetap waspada dan memiliki sikap antisipasi sejak dini. Sebab, tidak menutup kemungkinan ramainya isu penculikan merupakan ulah provokasi orang tidak bertanggung jawab guna memunculkan konflik komunal di masyarakat.

Advertisement

“Isu penculikan anak telah menjadi perhatian khusus institusi Polri. Meski tidak resah, namun tetap harus waspada,” kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya sudah menerjunkan personel jajarannya ke sejumlah sekolah dasar (SD) dan TK untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung. Di antaranya melakukan koordinasi dan memberikan imbuan pada guru dan orang tua.

Kapolres mengaku sejauh ini Polres Madiun Kota telah menerima satu laporan terkait isu percobaan penculikan anak yang terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Klagen Serut, Kecamatan Jiwan, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Hanya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban, percobaan penculikan dengan iming-iming uang Rp500.000 oleh orang tidak dikenal itu rupanya tidak benar. “Kami langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari sumber informasi. Tapi, keterangan yang disampaikan itu tidak benar,” tambahnya.

Ia meminta agar isu yang beredar di media sosial itu tidak sampai memicu masyarakat untuk bersikap anarkis sendiri terhadap seseorang yang dicurigai sebagai penculik anak, namun tidak disertai bukti yang kuat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif