Jogja
Jumat, 24 Maret 2017 - 10:55 WIB

KEMISKINAN BANTUL : Masih Ada 79,58 Ha Kawasan Kumuh

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Kemiskinan Bantul, belum seluruh kawasan kumuh tertangani.

Harianjogja.com, BANTUL — Belum semua lahan kumuh tertangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Kabupaten Bantul. Total saat ini ada 79,58 Hektare (Ha) kawasan perumahan kumuh yang ada di Bantul.

Advertisement

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU PKP Bantul Novi Astuti mengatakan, tidak semua upaya penanganan kawasan permukiman kumuh, menjadi tanggung jawab kabupaten Bantul. Masing-masing luasan kawasan merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah yang berbeda.

Ia menyebutkan, untuk kawasan kumuh yang memiliki luasan kurang dari 10 Ha, memang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Sedangkan untuk wilayah dengan luasan 10 Ha sampai 15 Ha merupakan wewenang pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya, untuk kawasan kumuh seluas lebih dari 15 Ha, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Novi juga menyebutkan, ketika kawasan permukiman kumuh masih ada, pemkab tidak tinggal diam. Menurutnya, masing-masing kawasan memiliki kebutuhan yang berbeda dan dimungkinkan lebih dari satu jenis. Misalnya ada kawasan yang membutuhkan peningkatan jalan, drainase, air bersih, atau kebutuhan lain yang belum tertangani. Tidak menutup kemungkinan kawasan itu juga membutuhkan bentuk pembangunan lain. Sehingga DPU PKP juga menanganinya secara bertahap.

Advertisement

“Kalau 2017 ini kami akan menangani Desa Pendowoharjo. Saat ini proses yang dilakukan meliputi survei, dan perencanaan,” ungkapnya.

Ia memperkirakan, proses perencanaan selesai pada tahun ini juga. Sedianya program peningkatan kawasan ini membutuhkan dana sekitar Rp200 juta lebih.

Kades Pendowoharjo Hilmi Hakimudin tidak menampik bahwa desa tersebut, masih memiliki sejumlah titik kawasan permukiman kumuh. Sarana yang dibutuhkan antara lain peningkatan jalan dan drainase, terlebih mengingat ada beberapa lokasi yang tanahnya labil.

Advertisement

Desa sesungguhnya sudah memiliki dan menggunakan sejumlah anggaran untuk mendanai program peningkatan kawasan. Baik yang bentuknya perbaikan jalan, drainase, atau talut. Hanya tidak semuanya dapat terkover.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif