Soloraya
Jumat, 24 Maret 2017 - 19:15 WIB

Kementerian Desa PDTT Terima Laporan Dana Desa Digandakan ke Dimas Kanjeng

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lurah Kedungrejo, Nguntoronadi, Wonogiri, Haryono, menyampaikan keluh kesah saat sosialisasi UU Desa di Pendapa Rumah Dinas Bupati kompleks Setda Wonogiri, Jumat (24/3/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Kementerian Desa selama dua tahun terakhir menerima 600 laporan penyelewengan dana desa.

Solopos.com, WONOGIRI — Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa PDTT) selama 2015-2016 menerima 600 laporan dugaan penyelewengan dana desa (DD) dari seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement

Kementerian Desa PDTT bersama aparat penegak hukum (APH) masih mendalami laporan tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa PDTT, Anwar Sanusi, saat sosialisasi UU No. 6/2014 tentang Desa di Pendapa Kantor Bupati kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Jumat (24/3/2017), menginformasikan bentuk penyelewengan dana desa yang dilaporkan ada beberapa hal.

Ada laporan dana desa diduga untuk membangun pagar rumah kepala desa (kades). Ada pula laporan dana desa untuk membeli sepeda motor bagi perangkat desa. Bahkan, ada dana desa yang digandakan ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Advertisement

Ada laporan dana desa diduga untuk membangun pagar rumah kepala desa (kades). Ada pula laporan dana desa untuk membeli sepeda motor bagi perangkat desa. Bahkan, ada dana desa yang digandakan ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Dimas Kanjeng sempat menghebohkan masyarakat setelah praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukannya terbongkar polisi. “Mungkin itu bagian dari inovasi kades agar dana desa bisa bertambah banyak. Ada-ada saja. Untungnya tidak ada laporan adanya dana desa yang buat menikah lagi,” ucap Anwar berkelakar.

Dia meyakini persoalan di lapangan dapat diselesaikan sebelum masuk ranah hukum. Oleh karena itu dia meminta apabila ada dugaan penyelewengan dana desa, warga dapat melapor melalui telepon hotline 1500040.

Advertisement

Anwar tidak memerinci lebih jauh ihwal laporan yang diterima itu dari desa mana saja. Seusai kegiatan dia tidak dapat ditemui untuk dimintai informasi lebih lanjut karena langsung berkunjung ke Girimarto, Wonogiri, bersama tim Badan Legislasi DPR.

Dalam paparannya, Anwar mendorong pemerintah desa di Wonogiri memiliki skala prioritas dalam membangun desa yang dibiayai dana desa. Setidaknya ada empat prioritas, di antaranya pembangunan produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan perdesaan berbasis teknologi dan inovasi.

Desa yang telah menemukan produk unggulan dapat lebih mandiri secara ekonomi. Prioritas lainnya adalah pembentukan badan usaha milik (BUM) desa. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah usaha BUM Desa tidak boleh mematikan usaha warga yang sudah ada sebelumnya.

Advertisement

Di sisi lain, besarnya perhatian pemerintah terhadap desa yang diwujudkan dalam pemberian dana desa membuat kelurahan cemburu. Sejumlah lurah ngudarasa terkait hal tersebut.

Lurah Kedungrejo, Nguntoronadi, Wonogiri, Haryono, meminta pemerintah juga memerhatikan kelurahan. Dia menceritakan banyak warganya yang cemburu karena melihat desa tetangga gencar membangun, sedangkan di wilayah kelurahan tidak ada pembangunan.

Haryono berharap UU Desa dapat direvisi dan mengakomodasi kepentingan kelurahan. Hal yang sama disampaikan Lurah Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, Agus. Dia mengaku iri karena kelurahan belum pernah mendapat bagi hasil pajak dan retribusi, sedangkan desa mendapatkannya tiap tahun.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif