Entertainment
Jumat, 24 Maret 2017 - 19:10 WIB

Istri Ustaz Al Habsyi Bantah Rampas Ponsel Asisten Rumah Tangga

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Putri Aisyah Aminah. (Istimewa)

Istri Ustaz Al Habsyi dilaporkan polisi setelah dituding merampas ponsel ART.

Solopos.com, SOLO – Istri Ustaz Ahmad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah, dilaporkan ke polisi atas tudingan merampas ponsel milik asisten rumah tangga, Asti Damayanti. Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Putri membantah tudingan tersebut.

Advertisement

Menurut Putri sebagaimana diwakilkan Elza, Asti Damayanti secara suka rela membuka sandi ponsel miliknya.

“Apalagi HP itu punya pin jadi kan tidak mungkin klien saya (Putri) bisa buka itu kan dibukakan dia (Asti). Apa mungkin itu namanya merampas kan enggak mungkin,” kata Elza Syarief sebagaimana dilansir Okezone dari Go Spot, Jumat (24/3/2017).

Kejadian perampasan telepon genggam yang diduga dilakukan oleh istri Ustadz Al Habsyi tersebut memang masih simpang siur. Jika demikian yang disampaikan oleh pihak Putri, Asti Damayanti justru menuturkan hal yang berbeda.

Advertisement

Asti Damayanti mengaku telepon genggam tersebut dirampas ketika ia tengah merekam kegiatan sang majikan untuk kejutan ulang tahun sang anak-anak. Ia juga menambahkan kejutan tersebut akan dipersembahkan oleh Ustadz Al Habsyi.

“Saya kan merekam buat kejutan anak-anak pas ultah dari habib (Al Habsyi),” kata Asti Damayanti.

Kini nama Putri Aisyah Aminah telah masuk di Polda Metro Jaya atas laporan yang dilakukan oleh Asti Damayanti. Jika hal tersebut terbukti kebenarannya maka ibu tiga orang anak ini akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif