News
Jumat, 24 Maret 2017 - 14:46 WIB

2 Satpam MK Ditangkap, Jadi Tersangka Pencurian Berkas Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (Mahkamahkonstitusi.go.id)

Dua satpam MK ditangkap Polda Metro Jaya dan menjadi tersangka pencurian berkas Pilkada.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang petugas satuan pengamanan (satpam) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pencurian berkas pilkada.

Advertisement

Sebelumnya, MK dikabarkan telah memecat empat orang terkait kasus ini. Dua di antaranya yang berprofesi sebagai penjaga keamanan dengan inisial EM dan SA kemudian ditangkap polisi setelah terdapat bukti yang cukup. “Sudah, [ditangkap] di rumahnya tadi malam. Berarti sudah tersangka,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Jumat (24/3/2017).

Selain dua satpam yang ditangkap tersebut, dua pegawai MK yaitu Sukirno dan Kepala Sub-Bagian Hubungan masyarakat Rudi Harianto juga telah dipecat terkait kasus ini. Namun, untuk kedua orang ini, menurut Argo, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Adapun dokumen yang dicuri merupakan berkas permohonan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Terkait kasus ini, Argo mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi dan menganalisa rekaman CCTV. “KIta sudah menerima beberapa saksi, sekitar lima saksi, kami analisa CCTV yang ada,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif