Soloraya
Kamis, 23 Maret 2017 - 07:10 WIB

PROYEK BENDUNG KARET TIRTONADI : Rusunawa Minapadi Batal, Pemkot Lirik Gondangrejo untuk Relokasi Warga Terdampak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sedimentasi di Bendung Karet, Tirtonadi, Solo, Jumat (24/4/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Proyek Bendung Karet Tirtonadi, Pemkot Solo berencana merelokasi warga terdampak Gondangrejo.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melirik lahan di wilayah Gondangrejo, Karanganyar, sebagai lahan untuk merelokasi warga terdampak pembangunan embung dan bendung karet Tirtonadi.

Advertisement

Anggaran relokasi tersebut disiapkan Pemkot pada tahun ini. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan semula warga akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Sejumlah rusunawa pun disiapkan, di antaranya rusunawa sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo serta rusunawa Minapadi.

Rusunawa Putri Cempo telah rampung dibangun dan siap digunakan. Namun, pembangunan rusunawa Minapadi dibatalkan Pemkot pada tahun ini. Sebagai gantinya, Pemkot memberikan kompensasi uang tunai terhadap lahan dan bangunan yang dihuni warga.

Advertisement

Rusunawa Putri Cempo telah rampung dibangun dan siap digunakan. Namun, pembangunan rusunawa Minapadi dibatalkan Pemkot pada tahun ini. Sebagai gantinya, Pemkot memberikan kompensasi uang tunai terhadap lahan dan bangunan yang dihuni warga.

“Anggaran untuk relokasi warga ke rusunawa Minapadi dialihkan untuk kompensasi lahan dan bangunan,” kata Rudy ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (22/3/2017).

Mekanisme tersebut sama seperti halnya saat Pemkot merelokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo. Di mana saat merelokasi penghuni bantaran Bengawan Solo, Pemkot menyerahkan uang tunai sebagai kompensasi atas lahan dan bangunan privat di kawasan tersebut.

Advertisement

Rudy melirik lahan di wilayah Gondangrejo, Karanganyar, sebagai lahan relokasi warga bantaran sungai tersebut. Lahan di luar Solo lebih memungkinkan karena selama ini ketersediaan lahan di dalam Kota Bengawan sangat terbatas.

Pemkot akan berkoordinasi dengan legislatif guna mengubah peruntukan anggaran pembangunan rusunawa Minapadi yang sudah dialokasikan dalam APBD. “Kami akan ajukan izin kepada DPRD karena tujuannya sama yakni merelokasi warga bantaran. Hanya peruntukannya diganti, dari pembangunan rusunawa menjadi relokasi lahan dan bangunan,” imbuhnya.

Rudy mengatakan skema opsi lahan dan hunian pengganti dinilai tepat sebagai solusi penyelesaian pembebasan lahan bantaran sungai, selain direlokasi ke rusunawa. Hal ini guna mempercepat program relokasi warga terdampak pembangunan embung dan bendung karet Tirtonadi.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan tim teknis Pemkot telah rampung mendata warga bantaran sungai yang terdampak proyek embung Tirtonadi. Hasil pendataan, mayoritas hunian warga berdiri di tanah negara.

“Jadi nanti kami siapkan ongkos bongkar saja. Masalah relokasi ke rusunawa atau lainnya kami serahkan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” katanya tanpa mau menyebut hitungan ongkos bongkar bangunan yang disiapkan Pemkot.

Sita menyebutkan ada tiga proyek besar dikerjakan di kawasan Tirtonadi. Ketiga proyek itu meliputi, pembangunan bendung karet, embung, dan jembatan Tirtonadi. Proyek tersebut dikerjakan sebagai salah satu upaya mengantisipasi banjir di kawasan Solo utara, seperti wilayah Sumber, Banyuanyar, Manahan, Gilingan, Kadipiro, dan Nusukan.

Advertisement

“Embung juga sebagai tampungan air untuk Kota Solo. Nantinya bisa menjadi wisata air dalam kota,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif